16 Views

Gerakanaktualnews.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengambil sikap tegas dalam mengatur ulang pemanfaatan aset pendidikan miliknya. Fokus utama kali ini adalah SMA Negeri 10 Samarinda yang hingga kini masih berada di bawah pengelolaan Yayasan Melati.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dalam sesi dialog terbuka bersama komunitas ojek online di lingkungan Kantor Gubernur, mengungkapkan bahwa Pemprov tengah menyusun langkah strategis guna mengembalikan kendali penuh atas gedung sekolah tersebut.

“Kami ingin seluruh aset pendidikan milik daerah dimanfaatkan secara maksimal, termasuk SMA 10 yang punya posisi strategis bagi warga Samarinda Seberang,” kata Seno, Kamis (22/5/2025).

Bangunan utama sekolah yang terletak di Jalan HAM Rifaddin itu direncanakan akan kembali digunakan sebagai pusat kegiatan belajar-mengajar. Selama ini, proses pembelajaran berlangsung di lokasi alternatif, yakni Kampus B di Jalan PM Noor.

Seno menyebut bahwa kebijakan ini juga merupakan bagian dari perbaikan sistem zonasi pendidikan di Samarinda. Pemprov ingin memastikan akses pendidikan negeri yang merata, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah seberang.

Dalam masa peralihan nanti, Pemprov memastikan bahwa proses belajar siswa tidak akan terganggu. Yayasan Melati, menurutnya, sudah memiliki bangunan lain yang bisa langsung difungsikan.

“Kalau memang diperlukan, kami siap siapkan tempat belajar darurat. Yang penting, anak-anak tetap bisa belajar tanpa hambatan,” tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah provinsi juga akan mengkaji bangunan dan fasilitas yang telah dibangun Yayasan Melati selama mengelola SMA 10. Penilaian nilai aset itu akan dilakukan secara profesional dan terbuka, menggunakan mekanisme appraisal.

“Kalau yayasan memang membangun fasilitas di atas tanah milik pemerintah, tentu itu akan dihitung nilainya secara objektif. Kompensasi dari hasil penilaian bisa dipakai yayasan untuk pengembangan di lokasi milik mereka sendiri,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Kampus B juga tidak luput dari rencana penataan. Lokasi tersebut berpotensi dijadikan sebagai kawasan pendidikan terpadu, bisa dalam bentuk sekolah unggulan atau pusat pelatihan kejuruan.

“Semua kebijakan ini kami jalankan secara transparan, hati-hati, dan memperhatikan seluruh pihak yang terlibat. Tujuan akhirnya tetap satu: peningkatan mutu layanan pendidikan di Kaltim,” tandas Seno. (Adv/Diskominfo Kaltim)

By RETNO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *