50 Views

Gerakanaktualnews.com, Samarinda — Lonjakan jumlah pasien di berbagai rumah sakit di Samarinda menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan legislatif. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyatakan bahwa tekanan terhadap fasilitas kesehatan yang kian berat harus segera ditangani melalui langkah korektif yang menyeluruh.

Meski jumlah rumah sakit di Samarinda—baik milik pemerintah maupun swasta—secara nominal dianggap mencukupi, kenyataannya mayoritas fasilitas tersebut kerap menghadapi overkapasitas.

Menurut Sri Puji, masalah utama bukan terletak pada minimnya infrastruktur, melainkan tingginya jumlah pasien dari luar kota yang berobat ke Samarinda, khususnya dari daerah tetangga seperti Bontang dan Kukar.

“Banyak warga dari daerah sekitar memilih berobat ke sini karena fasilitas di tempat mereka belum memadai. Ini membuat beban layanan di Samarinda semakin berat,” ungkapnya, Sabtu (24/5/2025).

Kondisi ini menjadi sorotan menjelang pemberlakuan aturan baru dari BPJS Kesehatan tentang Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan dimulai pada Juni mendatang. Hanya rumah sakit yang telah memenuhi ketentuan standar layanan tersebut yang diperbolehkan menangani pasien peserta BPJS.

Puji mengungkapkan kekhawatirannya, sebab berdasarkan data sementara, tidak semua rumah sakit di Samarinda siap menjalankan kebijakan itu.

“Jika hanya sekitar 60 persen yang lolos verifikasi KRIS, maka 40 persen sisanya akan berhenti menerima pasien BPJS. Ini jelas akan menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pemantauan lebih ketat terhadap kelayakan operasional rumah sakit. Dinas Kesehatan, kata dia, perlu lebih aktif mengevaluasi kesiapan dari sisi SDM, khususnya ketersediaan dokter spesialis, serta perlengkapan medis yang harus sesuai dengan standar nasional.

Selain persoalan kapasitas, Puji juga menanggapi aduan masyarakat terkait dugaan kesalahan medis di salah satu rumah sakit swasta di kota itu. Ia menyebut, insiden semacam itu harus menjadi pemicu introspeksi bagi seluruh rumah sakit untuk meningkatkan mutu layanan dan profesionalisme tenaga kesehatan.

“Kami ingin semua pasien, tanpa kecuali, mendapatkan layanan kesehatan yang layak, manusiawi, dan sesuai etika profesi,” katanya.

Sri Puji berharap, koordinasi lintas sektor antara pemerintah, DPRD, dan penyelenggara layanan kesehatan dapat diperkuat demi mempercepat perbaikan sistem layanan yang selama ini dinilainya masih belum optimal. (Adv/dprdsmd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *