Gerakanaktualnews.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kini tengah menggalakkan program pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai salah satu strategi utama dalam memperkuat basis ekonomi desa dan kelurahan. Program ini diarahkan untuk menjadi model pemberdayaan masyarakat yang berbasis kearifan lokal dan kemandirian ekonomi.
Langkah percepatan ini diresmikan melalui forum peluncuran dan dialog terbuka yang berlangsung di Lamin Etam, kompleks kediaman resmi Gubernur Kaltim, pada Sabtu (24/5/2025). Acara tersebut dihadiri Wakil Menteri Koperasi dan UKM, kepala daerah dari seluruh kabupaten/kota, camat, hingga pejabat teknis dari dinas terkait.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, dalam pernyataannya menegaskan bahwa proses pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan sudah menunjukkan hasil nyata. Lebih dari setengah wilayah telah melaksanakan musyawarah sebagai prasyarat pendirian koperasi, dan sisanya ditargetkan tuntas paling lambat 28 Mei.
“Semua bupati dan wali kota sudah sepakat mengebut musyawarah agar rampung sebelum akhir bulan ini,” ucapnya.
Tahapan musyawarah yang dilakukan di desa dan kelurahan ini merupakan landasan awal sebelum masuk pada proses legalisasi formal. Setelah itu, akta pendirian akan difinalisasi oleh notaris, kemudian dilanjutkan ke tahap pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM, dan pengesahan koperasi oleh Kementerian Koperasi.
Seno menyampaikan optimisme bahwa jika tahapan berjalan sesuai rencana, peresmian koperasi secara nasional akan dilakukan oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto, pada 12 Juli 2025. Adapun operasional penuh ditargetkan mulai bergulir pada 28 Oktober mendatang.
Dalam laporannya, ia merinci progres musyawarah berdasarkan data per 23 Mei 2025 sebagai berikut:
Samarinda: 51 dari 59 kelurahan telah melaksanakan musyawarah.
Penajam Paser Utara (PPU): 28 dari 54 desa rampung.
Paser: 72 dari total 144 desa selesai.
Kutai Barat (Kubar): 28 dari 194 desa.
Mahakam Ulu (Mahulu): 13 dari 50 desa.
Kutai Kartanegara (Kukar): 46 dari 237 desa.
Kutai Timur (Kutim): 35 dari 141 desa.
Bontang: seluruh 15 kelurahan telah menuntaskan musyawarah.
Berau: 34 dari 110 desa telah selesai.
Secara keseluruhan, capaian sosialisasi program telah mencapai 93,4%. Untuk tahap musyawarah sendiri telah berjalan pada 33,1%, sementara proses notarisasi tercatat 19,9%, dan dokumen yang masuk ke AHU baru mencapai 0,6%.
Seno menekankan bahwa upaya ini bukan semata mengejar legalitas. Pemprov juga menyiapkan pelatihan dan pendampingan bagi para calon pengelola koperasi agar mampu menjalankan unit usaha secara profesional dan berkelanjutan.
“Kami akan dorong pembiayaan koperasi melalui kolaborasi dengan bank-bank milik negara. Tujuannya agar koperasi ini tidak hanya berdiri di atas kertas, tetapi benar-benar produktif dan mandiri,” ujarnya.
Dengan mendorong lahirnya koperasi-koperasi di tingkat akar rumput, Pemprov Kaltim berharap dapat membentuk struktur ekonomi lokal yang kuat, adil, dan bertumpu pada semangat gotong royong sebagai jati diri bangsa. Inisiatif ini menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi desa serta menyongsong pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan. (Adv/diskominfokaltim)