Gerakanaktualnews.com, Samarinda – Keberadaan anak jalanan dan pengemis yang sering terlihat di sejumlah titik lampu lalu lintas di Samarinda kembali menjadi perhatian serius DPRD setempat. Tingginya intensitas aktivitas mereka dinilai memicu keresahan masyarakat sekaligus mengganggu arus kendaraan.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menilai permasalahan ini tidak bisa dianggap sepele. Ia mengungkapkan, pihaknya telah lama menjalin komunikasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membahas langkah-langkah penanganan jangka panjang.
“Isunya bukan sekadar menertibkan mereka. Yang jadi tantangan justru setelah mereka ditertibkan, lalu bagaimana? Siapa yang akan bertanggung jawab atas kebutuhan dasar mereka?” ujar Samri, Minggu (1/6/2025).
Menurutnya, belum tersedianya fasilitas penampungan khusus bagi anak jalanan dan pengemis serta keterbatasan anggaran operasional menjadi hambatan utama bagi pemerintah kota dalam mengatasi persoalan ini secara tuntas.
Ia menekankan bahwa upaya penegakan hukum oleh Satpol PP menjadi tidak maksimal jika tidak didukung dengan sistem yang memadai.
Lebih jauh, Samri mengatakan bahwa kondisi ini memerlukan perhatian lintas sektor. Salah satu bentuk langkah konkret yang dapat dilakukan adalah menempatkan petugas Satpol PP di lokasi-lokasi rawan, terutama di perempatan yang kerap menjadi titik berkumpul para pengemis maupun anak jalanan.
“Keberadaan mereka memang meresahkan pengguna jalan. Namun kita juga perlu memahami bahwa instansi pemerintah menghadapi keterbatasan sumber daya dalam menangani hal ini secara menyeluruh,” jelasnya.
Sebagai bagian dari solusi, Samri mengajak masyarakat untuk tidak memberikan uang secara langsung kepada anak-anak jalanan maupun pengemis yang beroperasi di jalan.
Ia menekankan bahwa tindakan itu bukan berarti masyarakat tidak peduli, melainkan langkah bijak untuk menghentikan kebiasaan yang kurang tepat.
“Kita harus menghentikan siklus ini. Memberi di jalan bukan solusi. Kita butuh pendekatan yang lebih terarah dan manusiawi, tanpa mendorong mereka terus-menerus berada di ruang publik yang tidak semestinya,” pungkasnya. (Adv/dprdsamarinda)