Gerakanaktualnews.com, Samarinda – Insiden longsor di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, yang memicu keresahan warga dan korban jiwa, kini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, menyebut kejadian ini tidak bisa dipandang sebagai peristiwa biasa.
Ia menyatakan bahwa langkah penyelidikan dan evaluasi menyeluruh harus dilakukan demi menjawab keresahan masyarakat dan menegakkan tanggung jawab hukum.
Kunjungan bersama Komisi III DPRD Kaltim pada Selasa (24/6/2025) menjadi momentum untuk mendengar langsung tiga tuntutan utama warga. Mereka meminta: kompensasi dari perusahaan tambang PT BSSR, kejelasan status rumah relokasi yang sejauh ini hanya bersifat pinjam-pakai, dan penetapan pihak yang bertanggung jawab atas bencana tersebut.
“Ini tidak bisa selesai hanya dengan bantuan darurat,” ujar Bambang.
“Kami perlu mengusut apakah ini akibat murni bencana alam atau ada unsur kelalaian tambang. Untuk itu, kami akan menerjunkan tim inspektur tambang independen,” lanjutnya.
Pihaknya menegaskan bahwa jika ditemukan bukti adanya pelanggaran teknis dari perusahaan, maka PT BSSR harus bertanggung jawab secara moral dan hukum, termasuk memberikan santunan kepada para korban.
Namun bila penyebabnya adalah bencana alam, pemerintah akan mengambil peran aktif dalam menyelesaikan dampaknya secara maksimal, khususnya dalam hal relokasi dan pemulihan sosial.
Kasus di Batuah juga menjadi pemicu evaluasi sistemik terhadap regulasi tambang dan pengawasan operasional perusahaan. Bambang menyebut bahwa meski persoalan ini awalnya ditangani Pemkab Kukar, Pemprov Kaltim tidak akan lepas tangan.
“Koordinasi akan terus dilakukan antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Yang penting, semua proses kita lakukan secara transparan, independen, dan berpihak pada keselamatan warga,” ucapnya.
Langkah investigasi ini diharapkan menjadi titik awal untuk membenahi tata kelola tambang agar lebih manusiawi dan berpihak pada lingkungan serta masyarakat. Pemerintah ingin memastikan bahwa peristiwa serupa tidak kembali terulang di wilayah pertambangan lain di Kalimantan Timur. (Adv/diskominfokaltim)