7 Views

Gerakanaktualnews.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bergerak cepat menuntaskan polemik tarif angkutan online. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, memastikan seluruh aplikator transportasi daring kini telah menerapkan tarif sesuai ketentuan yang tertuang dalam SK Gubernur Kaltim.

Hal ini ditegaskan Seno usai audiensi bersama para aplikator dan perwakilan mitra pengemudi di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (7/7/2025). Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan apresiasi atas kepatuhan aplikator terhadap tarif yang ditetapkan pemerintah daerah. Namun, ada satu hal yang masih menjadi sorotan, yaknipraktik promosi yang memangkas pendapatan driver.

“Tarifnya sudah sesuai aturan, tapi kami masih menemukan promo-promo yang membuat penghasilan mitra tidak optimal,” kata Seno Aji.

Pemerintah daerah meminta dengan tegas agar promo potongan harga yang merugikan mitra segera dihentikan. Langkah ini untuk memastikan pengemudi mendapatkan upah yang layak atas jasanya.

“Mulai besok siang, semua promo yang bertentangan dengan SK Gubernur wajib dihentikan di seluruh Kalimantan Timur. Kami kasih waktu 1×24 jam,” tegasnya.

Jika perintah ini diabaikan, Pemprov Kaltim tak akan ragu menjatuhkan sanksi. Termasuk penutupan sementara kantor operasional aplikator sampai aturan benar-benar dijalankan.

“Kami mengacu pada Permenhub Nomor 118 Tahun 2018. Jadi dasar hukumnya jelas. Kalau tetap membandel, operasional akan kami hentikan dulu sampai mereka patuh,” ujar Seno.

Sebelumnya, sejumlah aplikator bahkan sudah menerima Surat Peringatan ketiga (SP3) akibat pelanggaran tarif. Lewat pertemuan ini, Pemprov Kaltim berharap persoalan tarif ojol segera tuntas, menciptakan keadilan bagi mitra pengemudi tanpa memberatkan konsumen. (Adv/diskominfokaltim)

By RETNO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *