Gerakanaktualnews.com, Samarinda – Persoalan terkait daya tampung bagi para peserta didik yang hendak melanjutkan pendidikannya ke jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sebenarnya bukan merupakan hal akut bila memiliki paradigma berpikir tentang tak ada pembedaan antara sekolah swasta dan sekolah negeri.
Pemahaman konseptual Ikhwal tidak adanya diferensiasi antara dua lembaga yang bertujuan untuk menempa, mendidik dan mencerdaskan generasi penerus bangsa itu diungkapkan Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi kepada awak Kamis, (10/7/2025) di Kantor DPRD Kaltim.
Lebih rinci diterangkan Darlis, upaya untuk membumikan gagasan tersebut tidak sekadar pada retorika semata melainkan diaplikasikan. Tak pelak, pada saat sesi pertemuan dengan anggota DPRD Kutai Timur pihaknya berdiskusi agar nantinya lembaga eksekutif, yudikatif dan legislatif saling bahu-membahu bekerjasama dan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa bersekolah di sekolah negeri maupun swasta sesungguhnya itu sama.
“Dan, untuk berprestasi pun terbuka. Banyak lulusan sekolah swasta tetapi bisa berprestasi pada bidang-bidang tertentu,” katanya.
Selain itu, ada beberapa sekolah swasta bahkan mampu mengelola dan memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dengan baik. Sehingga sekolah tersebut berkembang pesat.
Darlis menambahkan konsep tentang tak ada pembedaan antara sekolah swasta dan negeri juga perlu disosialisasikan kepada para calon peserta didik.
“Jangan sampai ada persepsi di masyarakat bahwa yang menjadi prioritas utama hanya di sekolah negeri. Jika itu terjadi, maka sampai kapan pun persoalan daya tampung tidak akan terselesaikan,” prediksi Darlis.
Menurutnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim sudah berusaha mencari 2 solusi untuk mengatasi persoalan terkait 512 siswa di Kecamatan Sanata Utara dan Sanata Selatan yang tidak tertampung di sekolah negeri. Pertama, Disdikbud Kaltim berencana mendirikan SMA di wilayah Sanata Utara dan Sanata Selatan. Di dua wilayah itu memiliki jumlah penduduk yang padat. Kedua, bakal diupayakan penambahan ruang kegiatan belajar (RKP) di 17 sekolah yang tersebar di Kecamatan Sanata, Kabupaten Kutai Timur.
Sedangkan di lain sisi, kata Darwis, pemerintah juga diminta untuk memotivasi sekolah swasta atau lembaga swasta agar mendirikan sekolah swasta. Hal ini disebabkan karena selama ini sekolah swasta juga memiliki peran penting dalam memajukan pendidikan di Kalimantan Timur.
“Oleh karena itu, kita ajak untuk bangun pemahaman dengan teman-teman DPRD Kutai Timur agar bersama-sama menjelaskan kepada masyarakat. Begitu pula mensosialisasikan bahwa bersekolah di sekolah negeri sama juga dengan sekolah di swasta. Dengan demikian, di sekolah negeri kita ciptakan penambahan, tetapi sekolah swasta juga tidak boleh mati,” pungkasnya.*