gerakanaktualnews.com, SAMARINDA – Proses pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) belum juga mencapai tahap akhir.
Rapat yang digelar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Rabu (3/9/2025) terpaksa ditunda hingga esok hari.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel, menjelaskan bahwa banyak poin penting dari peserta rapat yang memerlukan pendalaman lebih lanjut. Waktu pembahasan selama dua hari pun dinilai tidak cukup untuk merampungkan seluruh agenda.
“Kita memberi kesempatan kepada semua anggota Banggar untuk menyampaikan pandangannya. Proses KUA-PPAS ini memang harus mengacu pada RKPD perangkat daerah, jadi perlu diskusi lebih detail,” ujar Ekti.
Dalam rapat tersebut, Banggar dan TAPD baru menyusun rancangan anggaran normatif senilai Rp21,3 triliun.
Menurut Ekti, isu pemangkasan anggaran yang beredar saat ini belum masuk ke dalam substansi pembahasan.
“Sekarang kita belum bicara pemotongan anggaran. APBD Kalimantan Timur masih utuh di angka Rp21,3 triliun. Jika nanti ada instruksi dari presiden, barulah kita sesuaikan,” jelasnya.
Meski demikian, Ekti berharap agar wacana pemangkasan anggaran tidak benar-benar terjadi di Kaltim.
“Kita berdoa saja semoga tidak ada pemangkasan,” pungkasnya.*