gerakanaktualnews.com, TENGGARONG – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan pentingnya menempatkan sosok profesional dalam kepemimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya yang bergerak di sektor strategis seperti migas.
Menurutnya, posisi direktur BUMD tidak boleh hanya diisi oleh figur yang memiliki kedekatan politik, melainkan harus melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang melibatkan DPRD serta kalangan akademisi.
“BUMD itu adalah bisnis daerah, apalagi KSD yang bergerak di migas. Karena itu harus dipimpin oleh orang yang benar-benar ahli, punya pengalaman, dan bukan orang sembarangan. Apalagi modal yang dikelola sangat besar, sehingga risikonya pun luar biasa,” tegas Ahmad Yani.
Ia mengingatkan bahwa regulasi telah mengatur peran DPRD dalam memberikan persetujuan terhadap calon direksi BUMD. Namun, praktik di lapangan seringkali mengabaikan ketentuan tersebut.
“Sayangnya, selama ini pendapat DPRD sering dianggap kurang penting. Padahal itu amanat undang-undang,” ujarnya.
Ahmad Yani juga menolak keras praktik nepotisme dalam penentuan pimpinan BUMD. Menurutnya, jabatan strategis tersebut tidak boleh dijadikan ajang balas jasa politik kepada tim sukses kepala daerah.
Ia berharap, ke depan BUMD Kukar dapat dikelola lebih transparan dan profesional, sehingga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tidak boleh ada nepotisme, tidak boleh ada keberpihakan. Kepala daerah tidak boleh menunjuk tim sukses sebagai direktur. Perekrutan harus terbuka, bahkan bisa dilakukan secara nasional atau internasional bila dibutuhkan, asalkan yang dipilih benar-benar profesional,” tegasnya. (ADV/DPRDKUKAR/RN)