9 Views

gerakanaktualnews.com, TENGGARONG – Pelabuhan Amburawang Laut dipastikan tetap menjadi aset kebanggaan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Ketua DPRD Kukar, H. Ahmad Yani, menegaskan bahwa pelabuhan strategis ini tidak akan diserahkan kepada pihak Ibu Kota Negara (IKN) dalam bentuk apa pun.

“Aset pelabuhan ini tetap milik daerah dan tidak akan diserahkan ke IKN, mengingat besarnya anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah daerah, yakni sekitar Rp300 miliar,” tegas Ahmad Yani dalam Rapat Kerja Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Aset Pelabuhan Amburawang Laut, Selasa (16/9/2025).

Rapat kerja yang digelar di kawasan wisata Pantai Amburawang, Kecamatan Samboja Barat, ini turut dihadiri oleh Ketua Pansus, Farida, S.Sos., beserta anggota lainnya seperti Ria Handayani, Masniah, Sa Bir, Safruddin, dan Nasrullah. Hadir pula Sekretaris DPRD Kukar H. M. Ridha Dermawan, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Nurhayati Turistiany, serta perwakilan dari eksekutif daerah dan mitra perusahaan terkait.

Dalam paparannya, Ahmad Yani menjelaskan bahwa pansus mengusulkan agar pengelolaan Pelabuhan Amburawang Laut dilakukan secara profesional melalui BUMD PT Tunggang Parangan (PT TP), dengan dasar hukum yang kuat dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

“Kita ingin memastikan pelabuhan ini memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta manfaat langsung bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Terdapat dua skema pengelolaan yang tengah dikaji. Pertama, penyertaan modal kepada Perseroda PT TP, dan kedua, kerja sama pemanfaatan (KSP) dengan PT TBS yang saat ini memiliki akses di sisi darat pelabuhan.

Kedua skema ini dinilai mampu mendatangkan keuntungan bagi pemerintah daerah dengan tetap menjaga peran aktif BUMD daerah.

Menutup pemaparannya, Ahmad Yani menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan sosialisasi Raperda ini.

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi langkah penting dalam menata kembali aset pelabuhan agar pengelolaannya lebih transparan, terarah, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

DPRD Kukar berharap, melalui Raperda ini, Pelabuhan Amburawang Laut tidak hanya menjadi pusat kegiatan ekonomi daerah, tetapi juga simbol kemandirian Kutai Kartanegara dalam mengelola aset strategisnya sendiri.(ADV/DPRDKUKAR/Vinsen).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *