6 Views

gerakanaktualnews.com, TENGGARONG-Pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Pemerintah Kabupaten Kukar melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS Republik Indonesia pada Jumat, 10 Oktober 2025 yang lalu.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Sumbawa itu menjadi momentum penting untuk memperjelas kewenangan antara Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Pemerintah Daerah, sekaligus memperkuat sinergi dalam pembangunan wilayah.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, saat ditemui wartawan media ini di Kantor DPRD Kukar, Senin (13/10/2025) menegaskan bahwa kunjungan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis dalam memastikan arah pembangunan daerah selaras dengan kepentingan masyarakat, khususnya warga di kecamatan yang kini masuk dalam wilayah IKN.

“Ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan penyusunan RPJMD 2025–2029. Kita ingin memastikan masyarakat di wilayah-wilayah yang masuk dalam area IKN tetap terakomodir kebutuhannya. Kalau tidak dipikirkan sejak sekarang, bisa saja nanti tidak menjadi perhatian pusat,” ujar Ahmad Yani.

Ahmad Yani juga menyoroti perhatian serius DPRD terhadap lima kecamatan utama plus satu kecamatan tambahan yang terdampak langsung oleh pengembangan IKN.

Menurutnya, meski proses pemindahan ibu kota direncanakan rampung pada 2028, tanggung jawab terhadap pembangunan wilayah tersebut masih sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Selama belum ada pemindahan resmi dan KTP masyarakat masih berstatus Kukar, maka seluruh pembiayaan dan pembangunan di wilayah itu tetap menjadi tanggung jawab Pemkab Kukar,” tegasnya.

DPRD Kukar menilai bahwa kejelasan ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan anggaran. Bahkan, DPRD memastikan penganggaran tetap berjalan “penuh dan berkeadilan”, termasuk dalam pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Warga di wilayah penghasil, seperti Samboja Barat, Loa Janan, Muara Jawa, Sanga-sanga, hingga Loa Kulu, harus mendapatkan porsi anggaran yang layak. Mereka adalah daerah penghasil yang punya kontribusi besar bagi Kukar, sehingga pembangunan di sana tidak boleh terhenti,” jelas Ahmad Yani.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD telah berkoordinasi intens dengan BAPPENAS dan OIKN.

Hasilnya, kedua lembaga tersebut memberikan pandangan yang sejalan: selama belum ada pemindahan resmi pusat pemerintahan, pembiayaan pembangunan di wilayah Kukar tetap ditanggung oleh pemerintah daerah.

“Kita akan tuangkan ini dalam Peraturan Daerah (Perda) agar memiliki dasar hukum yang kuat. Supaya ke depan tidak ada perdebatan kenapa kita membangun di wilayah yang nantinya menjadi bagian dari IKN,” tambahnya.

Dengan semangat kebersamaan antara DPRD, Pemkab, dan masyarakat, langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Kutai Kartanegara tidak hanya menjadi bagian dari sejarah pembangunan IKN, tetapi juga menjadi motor penggerak kemajuan Kalimantan Timur secara keseluruhan.

Kunjungan ke BAPPENAS tersebut mencerminkan semangat kerja nyata dan tanggung jawab DPRD Kukar yang tak hanya berpikir untuk hari ini, tetapi juga menyiapkan masa depan bagi warganya—agar siap tumbuh bersama Ibu Kota Nusantara.(ADV/DPRDKUKAR/Vinsen).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *