gerakanaktualnews.com, TENGGARONG – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Dr H Sunggono membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan yang di gelar oleh Basnaz Kukar ini berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor DPRD Kutai Kartanegara, Selasa (21/10/2025 ).
Sunggono saat membacakan pesan tertulis Bupati Kukar dr Aulia Rahman Basri mengatakan, Zakat memiliki potensi luar biasa untuk membantu mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kukar.
Komitmen Zakat diwujudkan melalui landasan hukum daerah, Perda Kukar Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat pada Badan Amil Zakat Nasional Daerah.
Perda ini memperkuat pengelolaan zakat di daerah agar lebih profesional dan transparan.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengapresiasi langkah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kukar yang menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai upaya memperkuat sinergi dan optimalisasi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah di seluruh wilayah.
Rakorda yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mewakili Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, menegaskan pentingnya peran UPZ dalam memperluas jangkauan penghimpunan dana umat, khususnya di lingkungan ASN dan BUMD.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda, disebutkan bahwa zakat memiliki potensi besar dalam mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pengelolaan zakat di Kukar kini diperkuat dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat melalui Baznas daerah.
Bupati melalui Sekda juga menitipkan tiga pesan penting kepada peserta Rakorda:
1. Melakukan evaluasi capaian Gerakan Infaq Zakat (GIZ) secara komprehensif.
2. Menyamakan persepsi dan strategi pengelolaan zakat.
3. Memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Baznas, UPZ, pemerintah daerah, dan mitra strategis.
Pemerintah daerah, lanjutnya, tetap berkomitmen mendukung pengelolaan zakat yang profesional dan akuntabel.
Namun, Sekda mengingatkan bahwa alokasi hibah untuk Baznas berpotensi mengalami penyesuaian tahun depan.
Rakorda ini juga dianggap strategis karena masa kepengurusan Baznas Kukar akan berakhir pada 2026.
Forum ini diharapkan mampu menjadi sarana evaluasi sekaligus menyiapkan arah kebijakan bagi pengurus berikutnya.
“Mari kita pastikan sistem pengelolaan dana zakat di Kutai Kartanegara terus berjalan profesional, akuntabel, dan tepat sasaran,” tutup Sunggono.
Dalam wawancara usai acara, Sekda kembali menegaskan apresiasinya kepada Baznas Kukar atas inisiatif Rakorda ini.
Ia menilai kegiatan tersebut penting untuk menggali potensi zakat yang belum tergarap optimal serta memperkuat kolaborasi antar-UPZ di seluruh kecamatan.
“Kami berharap UPZ di tiap wilayah mampu memastikan pengumpulan dan pengelolaan zakat berjalan transparan dan profesional, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.(ADV/PROKOMKUKAR/vsn).