gerakanaktualnews.com, TENGGARONG – Dalam upaya menyelesaikan polemik batas wilayah, rombongan Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kunjungan kerja ke Badan Informasi Geospasial (BIG) di Jawa Barat serta Kementerian Pemerintahan Desa, pada Kamis lalu.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menuntaskan persoalan tapal batas yang menghambat proses pemekaran sejumlah desa di wilayah Kukar.
Ketua DPRD Kukar, H. Ahmad Yani, menjelaskan bahwa kunjungan ini dilakukan guna memperoleh masukan langsung dari lembaga berwenang terkait penetapan batas wilayah.
“Kami sudah berupaya menyelesaikan masalah ini, namun masih ada perbedaan pendapat di lapangan. Karena itu, kami datang untuk mencari solusi yang dapat diterima semua pihak,” ujarnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat lantai 2 kantor BIG pada pukul 10.00, pihak BIG menegaskan bahwa proses penetapan batas yang dilakukan sudah sesuai prosedur. Namun, mereka menekankan pentingnya kesepakatan antara masyarakat dan kepala desa sebagai kunci utama penyelesaian.
Pertemuan dilanjutkan di Kementerian Pemerintahan Desa pukul 14.00 di hari yang sama. Hasilnya pun sejalan: kementerian menilai bahwa penyelesaian tapal batas tidak bisa hanya mengandalkan peta dan dokumen administratif, tetapi juga memerlukan komunikasi intensif dan komitmen bersama dari semua pihak.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kukar bersama Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) berencana mengundang BIG dan Kementerian Pemerintahan Desa untuk turun langsung ke lapangan.
Kedua lembaga tersebut menyatakan kesediaannya hadir guna mencari solusi permanen atas permasalahan batas wilayah di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Langkah kolaboratif ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mempercepat penyelesaian sengketa batas, sehingga pembangunan dan pelayanan publik di Kukar dapat berjalan tanpa hambatan.(ADV/DPRDKUKAR/Vinsen).
