42 Views

Gerakanaktualnews.com, Samarinda — Fenomena serangan digital oleh akun-akun anonim di media sosial yang kerap membela Pemerintah Kota Samarinda dan menyerang balik para pengkritiknya mendapat perhatian serius dari anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan. Ia menilai tindakan-tindakan tersebut telah menodai iklim demokrasi dan kebebasan berpendapat di ruang publik daring.

Dalam keterangannya, Adnan menekankan bahwa kehadiran para buzzer tidak bisa dianggap enteng. Aksi mereka dinilai terorganisir dan sistematis, bukan sekadar respons spontan warganet.

“Ada pola yang sangat kentara. Setiap ada kritik terhadap Pemkot, akun-akun anonim ini langsung muncul secara masif dengan narasi yang seragam. Saya bahkan pernah menjadi target mereka,” ungkapnya.

Tak hanya dirinya, beberapa jurnalis dan anggota dewan lain juga mengalami hal serupa. Ia menyebut nama-nama seperti King Tae dan Mas Awan dari Selasar.co sebagai contoh korban yang sempat diserang secara daring.

Namun, yang paling mengkhawatirkan, menurut Adnan, adalah tindakan doxing—yakni penyebaran data pribadi seseorang tanpa persetujuan—yang sudah terjadi di Samarinda. Ia menyayangkan bagaimana informasi seperti nomor induk kependudukan hingga alamat pribadi bisa tersebar bebas hanya karena seseorang mengkritik kebijakan.

“Kalau soal aktivitas saya sebagai pejabat publik disorot, itu sah-sah saja. Tapi ketika identitas pribadi disebarkan tanpa izin, itu pelanggaran hukum. Ini bukan kritik, ini intimidasi,” jelasnya.

Adnan mengingatkan bahwa praktik doxing merupakan pelanggaran yang dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia juga menyinggung kasus serupa di tingkat nasional, di mana keberadaan buzzer terbukti terorganisir dan bahkan didanai dengan jumlah yang tidak kecil.

“Jangan bilang pelaku susah ditangkap. Lihat saja kasus buzzer di Kejaksaan Agung, bisa diusut dan ditemukan aliran dananya. Jadi kalau di Samarinda belum terungkap, ini soal kemauan, bukan kemampuan,” cetusnya.

Ia mendesak Pemerintah Kota Samarinda agar menunjukkan sikap tegas jika memang tidak terlibat dalam aktivitas para buzzer tersebut. Menurutnya, Pemkot harus bersikap terbuka dan bertanggung jawab, bukan sekadar mengelak atau mengaku tidak tahu.

“Kalau memang bukan bagian dari skenario pemerintah, tunjukkan melalui tindakan. Jangan biarkan masyarakat menduga-duga. Diam saja hanya akan menambah spekulasi,” tandas Adnan.

Lebih lanjut, Adnan mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah, aparat, dan pengguna media sosial, untuk bersama-sama menjaga ruang digital agar tetap sehat dan bebas dari upaya pembungkaman terhadap kritik yang konstruktif. (Adv/dprdsamarinda)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *