17 Views

Gerakanaktualnews.com, Samarinda — Hujan lebat yang mengguyur Samarinda pada Senin (12/5/2025) kembali menimbulkan banjir di beberapa lokasi. Namun, menurut M. Andriansyah—atau yang biasa dipanggil Ian—anggota DPRD Samarinda, penyebab utama banjir ini bukan hanya faktor cuaca.

Ian menjelaskan bahwa banjir merupakan dampak dari tata kelola lingkungan yang kurang tepat. Ia menegaskan, intervensi manusia yang mengubah fungsi lahan secara tidak benar menjadi pemicu utama terjadinya banjir.

“Air akan selalu mengalir dari ketinggian ke tempat yang lebih rendah, itu hukum alam. Ketika banjir melanda, itu berarti keseimbangan alam telah terganggu akibat tindakan manusia,” katanya, Rabu (21/5/2025).

Salah satu faktor yang paling disorot adalah banyaknya lahan yang seharusnya berfungsi sebagai daerah resapan air, tetapi kini berubah menjadi pemukiman.

Ian mengingatkan, pembangunan memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan ruang terbuka yang esensial bagi kelestarian lingkungan.

“Banyak lahan yang vital untuk penyerapan air kini telah dialihfungsikan. Padahal masih ada ruang terbuka yang bisa dijaga. Ini jelas kesalahan dalam perencanaan kota,” ungkapnya.

Selain itu, Ian juga mengangkat soal aktivitas pertambangan yang berlangsung di Samarinda. Ia mengkritik lemahnya pengawasan terhadap kegiatan tambang, terutama yang ilegal, yang semakin memperparah masalah banjir.

“Meski tambang memberikan kontribusi pada PAD, pengelolaan dan pengawasannya harus ketat. Reklamasi setelah tambang harus menjadi kewajiban mutlak,” jelas Ian.

Ia bahkan menyatakan bahwa kelalaian dalam reklamasi bisa dikategorikan sebagai pelanggaran serius terhadap lingkungan.

Menanggapi banjir yang terus berulang, Ian menyarankan pemerintah membangun infrastruktur besar seperti kanal yang menghubungkan pemukiman ke Sungai Mahakam dan Sungai Karang Mumus.

Ia menilai sistem drainase yang terintegrasi sangat dibutuhkan untuk mengatasi persoalan ini.

“Kita perlu perencanaan tata ruang yang menyeluruh dan drainase yang sinkron dengan pola pembangunan kota,” tambahnya.

Ian juga mengimbau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memperkuat kapasitas mereka dalam melakukan analisis dampak lingkungan dan pemetaan risiko bencana dengan pendekatan yang komprehensif.

“Regulasi sudah ada, sekarang yang penting adalah implementasi yang tegas dan konsisten,” tutup Ian. (Adv/dprdsmd)

By RETNO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *