2 Views

gerakanaktualnewa.com, SAMARINDA – PT Mahak Lestari Indah (PT MLI) melalui Human Resources Development (HRD) Bachmid Wijaya melakukan jumpa pers bersama beberapa media, yang berlangsung di sebuah kafe di Jalan Belatuk Samarinda.

Dalam keterangan Bachmid Wijaya, menyampaikan rasa kesal dan keberatan atas unggahan salah satu media sosial (medsos) Mata Kaltim yang dianggap mencemarkan nama baik PT Mahak Lestari Indah (PT MLI).

Kemunculan unggahan medsos Mata Kaltim, pihak Perusahaan langsung sontak mengambil langkah untuk mengklarifikasi hal tersebut, sebagai upaya menjaga nama baik Perusahaan.

“Namun memang Perusahaan kami saat ini berada dalam posisi sulit, tapi pihak perusahaan tetap konsisten untuk menyelesaikan masalah yang ada,” ujar Bachmid kepada awak media. Minggu (1/2/2026) malam.

Berawal Mata Kaltim menulis dugaan bahwa PT MLI melanggar aturan ketenagakerjaan, dimana pihak perusahaan belum melakukan pembayaran upah terhadap sebagian karyawan selama tiga Bulan, termasuk kompensasi para buruh yang bekerja di wilayah tambang di Kampung Tukul, Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

Menanggapi tudingan itu, Bachmid Wijaya selaku Human Resources Development (HRD) PT MLI, mengakui adanya persoalan ketenagakerjaan, namun perusahaan tidak lepas tanggung jawab.

“Kalau soal pekerja memang ada masalah. Tapi sebelumnya sudah kami bayarkan secara bertahap, dan kami berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban,” imbuhnya.

Selain itu, unggahan Mata_Kaltim juga menyebut adanya dugaan hubungan antara PT MLI dengan oknum anggota DPRD Kalimantan Timur dari daerah pemilihan Kubar–Mahakam Ulu. Isu tersebut ramai diperbincangkan warganet hingga menyeret nama Abdul Rahman Agus.

Bachmid dengan tegas membantah tudingan tersebut dan meminta publik tidak mudah percaya terhadap informasi yang bersumber dari akun media sosial yang tidak bertanggung jawab.

”Itu tidak benar. Pemilik perusahaan ini adalah pengusaha asal Jakarta dan tidak ada kaitannya dengan siapa pun yang disebutkan,” tegas Bachmid.

Dalam kesempatan itu, Bachmid juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Abdul Rahman Agus atas dampak yang ditimbulkan dari isu tersebut.

“Kami juga sudah meminta admin Mata_Kaltim untuk menurunkan (take down) unggahan tersebut,” ujarnya.

Bachmid menambahkan, apabila permintaan pencabutan unggahan dan klarifikasi disertai permohonan maaf tidak dilakukan, pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Jika tidak diindahkan, kami akan melaporkan persoalan ini ke aparat penegak hukum terkait dugaan pencemaran nama baik,” pungkasnya. (R)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *