13 Views

Gerakanaktualnews.com, Samarinda — Satu per satu persoalan lingkungan di Kalimantan Timur kembali menyeruak ke permukaan. Kali ini, Desa Purwajaya di Kecamatan Loa Janan menjadi sorotan setelah bencana longsor dan banjir menghantam kawasan pemukiman warga pada Selasa (13/5/2025). Peristiwa tersebut menguak kembali jejak tambang ilegal yang selama ini tak tersentuh penanganan serius.

Material longsor yang berasal dari tebing eks tambang runtuh dan menutupi aliran Sungai Margamulya. Debit air pun tak bisa mengalir dengan normal, mengakibatkan banjir yang merendam setidaknya 14 rumah. Empat warga mengalami luka-luka, dua di antaranya dilaporkan dalam kondisi berat.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, saat meninjau lokasi menegaskan bahwa penyebab utama bencana bukan semata karena curah hujan, tetapi juga karena struktur tanah bekas tambang yang labil dan tidak pernah direklamasi secara layak sejak dua dekade lalu.

“Empat titik longsoran kami temukan. Dua di antaranya berdampak langsung pada aliran sungai dan memicu luapan ke rumah-rumah warga,” ungkap Bambang.

Tambang ilegal yang dimaksud diketahui beroperasi sekitar tahun 1999 hingga awal 2000-an. Sejak itu, kawasan bekas tambang dibiarkan begitu saja tanpa proses rehabilitasi lingkungan. Kini, warisan pengabaian itu mewujud dalam bentuk bencana.

Melihat kondisi darurat tersebut, Dinas ESDM dalam waktu dekat akan menggelar koordinasi dengan berbagai pihak seperti BPBD, Dinas Pekerjaan Umum, serta FPPM. Selain itu, keterlibatan pihak swasta, khususnya yang memiliki alat berat, juga akan dioptimalkan dalam proses normalisasi aliran sungai.

“Permasalahan seperti ini tak bisa diselesaikan oleh warga sendirian. Butuh dukungan logistik dan koordinasi terpadu untuk memastikan sungai kembali mengalir normal,” jelas Bambang.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini belum ada catatan administratif maupun identitas jelas siapa pelaku tambang ilegal di wilayah tersebut. Fakta ini memperumit langkah penegakan hukum dan upaya pemulihan lingkungan.

Warga setempat berharap agar pemerintah bisa segera hadir dengan solusi konkret, sebab genangan air tak kunjung surut. Mereka menyampaikan keluhan tentang lumpur dan longsoran yang menghambat aliran sungai dan mengancam keselamatan warga bila hujan kembali turun.

Kasus ini kembali membuka mata publik akan bahaya lubang tambang yang terbengkalai. Ketiadaan penanggung jawab dan lemahnya pengawasan membuat masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan.

Desakan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap wilayah bekas tambang kembali menguat. Regulasi pemulihan pascatambang dinilai perlu diperkuat dan benar-benar diterapkan agar kerusakan lingkungan tidak terus menerus diwariskan pada generasi berikutnya. (Adv/Diskominfo Kaltim)

Penulis: Retno
Editor: Tim Redaksi

By RETNO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *