gerakanaktualnews.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), di kantor BPK RI perwakilan Kaltim Jl. M. Yamin, Samarinda, Senin (4/4/2024) sore.
Dokumen LKPD tahun anggaran 2023 Pemkab Kukar tersebut, diserahkan langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah kepada Kepala BPK RI perwakilan Kaltim, Agus Priyono.
Bersamaan juga diserahkan dokumen LKPD Kabupaten/Kota se-Kaltim, diantaranya Pemkot Samarinda, Pemkot Balikpapan, Pemkot Bontang, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Paser.
Kepala BPK RI perwakilan Kaltim, Agus Priyono, mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemkab/Pemkot dalam menyelesaikan LKPD dan menyampaikannya kepada BPK sesuai ketentuan Undang – Undang.
Dengan telah diterima LKPD ini selanjutnya, ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terperinci oleh tim pelaksana. Diharapkan kepada Pemkab/Pemkot untuk menyediakan data atau informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan ini.
“Penyerahan laporan hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada DPRD dan Kepala Daerah selambat-lambatnya 2 bulan setelah penyerahan LKPD,” pungkas Agus.
Turut hadir mendampingi Bupati Kukar tersebut, Wakil Bupati H. Rendi Solihin, Sekda H. Sunggono, Kepala BPKAD H. Sukotjo, Kadis Perikanan/Kelautan Muslik, Kadis Pertanian/Peternakan M. Taufik, Plt Kepala Bappeda Syarifah Vanesa Vilna, dan Sekdis Pendidikan/Kebudayaan Hj. Maria Ester. (Adv/Kominfokukar).