gerakanaktualnews.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab) Kukar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Data Industri Melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIInas), di Hotel Grand Elty Singgasana. Selasa (11/11/2025).
Bimtek ini di ikuti sebanyak 30 peserta pelaku industri dari Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, Tenggarong Seberang, Anggana dan Muara Jawa. Dengan Narasumber dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi UKM Provinsi Kalimantan Timur.
Acara itu juga diadiri para Kepala Bidang di lingkungan Disperindag Kukar beserta jajaran.
Plt Kepala Disperindag Kukar Sayyid Fathullah saat membuka acara itu mengatakan SlINas merupakan amanat dari Permenprin NO 13 Tahun 2025 tentang Tata cara Penyampaian data indutri kawasan industri, dan informasi lain melalui SlINas.
SIINas menjadi platform utama pemerintah dalam mengumpulkan data industri secara terintegrasi, akurat, dan real-time.
Data tersebut digunakan sebagai dasar perumusan kebijakan industri yang efektif dan tepat sasaran.
Menurutnya, masih banyak pelaku industri yang belum memahami tata cara pelaporan, sehingga perlu diadakan bimbingan teknis ini.
Adapun tujuan dan manfaat Bimtek ini yaitu untuk meningkatkan pemahaman pelaku industri tentang kewajiban dan manfaat pelaporan data ke SlINas.
Membimbing secara langsung cara mengakses, mengisi, dan mengunggah data ke sistem. Mendorong kepatuhan pelaku usaha dalam pelaporan data industri.
Serta mewujudkan database industri daerah yang valid dan terkini untuk mendukung perencanaan pembangunan industri.
Untuk itu diharapkan peserta mengikuti kegiatan dengan aktif, bertanya dan
berdiskusi dengan narasumber.
“Setelah Bimtek, peserta diharapkan dapat melakukan pelaporan secara mandiri dan berkelanjutan,” harapnya.
Pihak Disperindag akan terus melakukan pendampingan dan monitoring agar semua pelaku industri di daerah ini terdaftar dan aktif melapor di SlINas. (ADV/PROKOMKUKAR/vsn).
