gerakanaktualnews.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat perannya dalam menyerap aspirasi masyarakat melalui agenda reses. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa reses bukan sekadar kewajiban formal, tetapi juga momen penting bagi para legislator untuk memahami langsung kebutuhan dan keluhan warga di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim yang digelar di Gedung B, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (10/2/2025), disampaikan laporan hasil reses dari enam dapil, yaitu Kota Samarinda; Balikpapan; Penajam Paser Utara dan Paser; Kutai Kartanegara; Kutai Barat dan Mahakam Ulu; serta Bontang, Kutai Timur, dan Berau.

Hasanuddin, yang akrab disapa Hamas, menegaskan bahwa kegiatan reses menjadi sarana bagi anggota dewan untuk turun langsung ke masyarakat, mendengarkan aspirasi mereka, dan membawa hasilnya ke dalam pembahasan kebijakan daerah.
“Reses adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan kebijakan yang dibuat benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat. Laporan dari setiap dapil akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan program pembangunan,” ungkapnya.
DPRD Kaltim berkomitmen agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, sehingga pembangunan daerah bisa lebih terarah dan efektif.
“Kami ingin memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar berbasis pada aspirasi rakyat, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Kaltim,” pungkas Hamas. (*)