20 Views

gerakanaktualnews.com, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-3 pada Jumat (7/2/2025) di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Kaltim. Rapat ini bertujuan untuk mengumumkan hasil penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih dalam Pemilihan 2024.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menjelaskan bahwa pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim. Dengan disahkannya hasil pemilihan dalam paripurna, maka tahapan penetapan kepala daerah telah tuntas dan resmi diteruskan ke pemerintah pusat melalui Presiden dan Menteri Dalam Negeri.

“Kami hanya melanjutkan proses yang sudah ditetapkan oleh KPU. Dengan paripurna ini, maka persoalan terkait pemilihan gubernur dan sengketanya telah selesai,” ujar Hamas, panggilannya.

Hasanuddin juga menjelaskan bahwa rapat paripurna dilakukan segera setelah penetapan KPU karena ada ketentuan batas waktu yang harus dipatuhi.

“Menurut aturan, daerah memiliki waktu maksimal tiga hari setelah penetapan KPU untuk menggelar paripurna. Jika lebih dari lima hari tanpa keputusan, maka kewenangan akan diambil oleh pemerintah pusat. Karena hari ini sudah hari kedua dan besok hari libur, maka kami paripurnakan sekarang,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hamas juga menyampaikan harapan agar gubernur terpilih lebih aktif dalam menjalin komunikasi dengan DPRD. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memastikan program pembangunan di Kaltim berjalan optimal.

“Kami berharap gubernur terpilih dapat lebih komunikatif dengan DPRD. Kerja sama yang baik sangat diperlukan karena semua ini demi kepentingan masyarakat Kaltim,” katanya.

DPRD Kaltim pun menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan gubernur terpilih, terutama yang berdampak positif bagi daerah.

“Kami memiliki berbagai program yang baik, dan DPRD pasti mendukung kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Setelah pengesahan ini, tahapan berikutnya tinggal menunggu jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2025-2030. (*)

By RETNO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *