13 Views

Gerakanaktualnews.com, Samarinda – Semrawutnya pemasangan reklame di berbagai sudut Kota Samarinda menjadi perhatian serius DPRD setempat. Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa langkah konkret sedang disiapkan untuk menertibkan baliho, spanduk, dan media iklan lainnya yang dianggap mengganggu estetika kota.

“Kami melihat banyak reklame yang terpasang sembarangan, bahkan tanpa izin resmi. Ini tidak hanya mengurangi keindahan kota, tetapi juga bisa berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujar Samri, Senin (10/3/2025).

Sebagai solusinya, DPRD Kota Samarinda berencana memasukkan aturan khusus tentang tata kelola reklame ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Regulasi ini diharapkan bisa menjadi pedoman dalam pemasangan media iklan yang lebih tertata dan sesuai dengan kaidah perizinan.

“Nanti akan ada pengaturan terkait lokasi yang diperbolehkan untuk pemasangan reklame, prosedur perizinan yang lebih jelas, serta aturan khusus untuk media iklan digital seperti videotron,” tambahnya.

Tak hanya soal estetika, regulasi ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi para pengusaha periklanan di Samarinda. Dengan adanya aturan yang lebih tertata, diharapkan tidak ada lagi reklame yang terpasang tanpa izin dan kota bisa terlihat lebih rapi serta tertata.

Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat yang menginginkan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman. DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini hingga dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan. (Adv/DPRDSamarinda)

By RETNO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *