Gerakanaktualnews.com, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda diingatkan untuk lebih proaktif dalam menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang potensial. Dorongan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Andi Saharuddin, yang melihat sektor pariwisata sebagai peluang menjanjikan di tengah rencana penghentian izin tambang batu bara yang akan berlaku mulai 2026.
Menurut Andi, pengelolaan eks tambang batu bara sebagai objek wisata bisa menjadi salah satu terobosan strategis.
Ia menilai langkah ini lebih masuk akal dibanding pemanfaatan lahan bekas tambang untuk sektor pertanian atau peternakan.
“Air di lubang tambang memiliki kandungan sulfur yang tinggi, sehingga sulit dimanfaatkan untuk kegiatan budidaya. Dari sisi realistis, pengembangan wisata jauh lebih memungkinkan,” kata Andi, Minggu (1/6/2025).
Ia menyebut, dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan perusahaan tambang, kawasan pascatambang dapat disulap menjadi destinasi wisata yang unik dan sekaligus menjadi sumber pemasukan baru bagi daerah.
Andi menyarankan agar Pemkot Samarinda mulai mengambil langkah-langkah konkrit guna mengkaji potensi ini secara serius. Menurutnya, ini bukan sekadar wacana, melainkan peluang yang dapat menguntungkan masyarakat secara luas jika dikelola dengan matang.
“Kolaborasi menjadi kunci. Jika ada komitmen antara pemerintah dan pihak swasta, maka lubang bekas tambang bisa diubah menjadi aset wisata yang menarik dan produktif,” ujarnya.
Namun, ia juga mengingatkan, apabila ide pengembangan wisata belum dapat diwujudkan dalam waktu dekat, maka minimal pemerintah harus memastikan para pelaku industri tambang menunaikan kewajiban reklamasi mereka sesuai aturan yang berlaku.
“Paling tidak, aspek tanggung jawab lingkungan dari perusahaan tambang tidak bisa diabaikan. Itu sudah menjadi keharusan,” tutupnya. (Adv/dprdsamarinda)