9 Views

gerakanaktualnews.com, TENGGARONG – Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan (SP) Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar, dibuka langsung oleh Asisten III Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Bidang Administrasi Umum Dafip Haryanto, bertempat diruang Serbaguna Kantor Bupati Kuka, Senin (3/11/2025).

Kegiatan yang diprakarsai oleh Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setkab Kukar itu diikuti perwakilan peserta diantaranya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Kukar, baik secara luring maupun daring.

Kabag Ortal Sekretariat Daerah Pemkab Kukar Fipin Indera Yani saat menjadi moderator mengatakan adapun tujuannya bagi publik ialah agar ada pemahaman yang sama antara penyelenggaraan pelayanan dan masyarakat, serta solusi atas permasalahan terkait dengan pembahasan rancangan kebijakan, penerapan kebijakan, serta dampak dan evaluasi kebijakan.

”Adapun bagi intansi pemerintah, guna memberi kesempatan kepada masyarakat dalam memberikan usulan, masukan, dan saran kepada penyelenggara pelayanan terkait dengan pelayanan yang diterima,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Pemkab Kukar Dafip Haryanto mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada seluruh Asisten dan seluruh kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar, terkhusus kepada kepala bagian organisasi beserta jajaran yang telah memfasilitasi pelaksanaan FKP penyusunan standar pelayanan Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar.

”Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, lancar dan sukses dari awal hingga berakhirnya nanti, dan tentu saja dapat menghasilkan Standar Pelayanan yang baik dan ideal bagi kita semua, khususnya bagi para pihak yang berposisi sebagai pengguna layanan dari Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar dr. Aulia dalam sambutannya.

dr.Aulia mengatakan, saat ini, seiring dengan berbagai kemajuan khususnya di bidang teknologi informasi, tuntutan akan terselenggaranya pelayanan publik yang lebih baik, lebih mudah, lebih cepat, lebih murah dan lebih luas jangkauannya, serta tentu saja lebih berkualitas, merupakan harapan dan tuntutan yang tidak mungkin bisa dihindari oleh para penyelenggara layanan publik, dimanapun dan kapanpun itu.

Berkenan dengan hal tersebut, dirinya menyampaikan bahwa standar pelayanan menjadi sangat penting bagi yang berada dalam posisi sebagai penyelenggara pelayanan publik, untuk secara serius dan sungguh-sungguh memperhatikan harapan dan tuntutan.

Karena menurutnya, hal tersebut memang menjadi kewajiban untuk seoptimal mungkin memenuhi harapan dan tuntutan para pengguna layanan publik.

Ditambahkannya, standar pelayanan merupaka tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan, dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur.

”Saya berharap sekaligus berpesan, kepada seluruh peserta forum konsultasi publik ini untuk aktif memberikan masukan, kritik dan saran terkait standar pelayanan yang selama ini berjalan atau diberikan, sehingga dapat dilakukan berbagai evaluasi dan perbaikan, ” harapnya. (ADV/PROKOMKUKAR/vsn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *