6 Views

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sedang menanti secarik surat resmi dari pihak pemerintah pusat.

Penantian tentang datangnya selembar surat ini bakal menjadi jawaban paling sahih atas sederet pertanyaan sekaligus membongkar teka-teki rumit dibalik isu terkait pemangkasan anggaran dana bagi hasil (DBH) dengan angka fantastis senilai Rp5 triliun.

“Kami masih menunggu surat dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Kementerian Keuangan,” ungkap Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud kepada awak media Rabu (4/9/2025) malam di Gedung E DPRD Kaltim.

Berdasarkan isu yang beredar beberapa hari belakangan ini, DBH berpotensi terpangkas. Menariknya, pemangkasan tersebut dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Isu ini, ujarnya, mau tidak mau dan suka tidak suka menghantarkan kita pada dua kemungkinan jawaban. Pertama, DBH dipangkas.

“Berdasarkan pembahasan dalam rapat yang dilaksanakan tadi kemungkinan bakal terjadi pemangkasan anggaran. Potensi pemangkasan anggaran diprediksi mencapai Rp5 triliun,” ujar Hasanuddin Mas’ud.

Ia menambahkan konsekuensi logis bila terjadi dari pemangkasan anggaran DBH, maka akan berdampak pada APBD Provinsi Kalimantan Timur itu sendiri.

“Bila terjadi pemangkasan DBH maka secara otomatis berpotensi akan berdampak pada APBD Kalimantan Timur,” prediksinya.

Kemungkinan kedua, sambung Hasanuddin, tidak terjadi pemangkasan anggaran DBH. Hal ini ditandai dengan tidak adanya surat yang dikirim oleh pemerintah pusat.

Disingung terkait program-program pemerintah, orang nomor nomor satu di DPRD Kalimantan Timur ini mengaku pihaknya sedang menelaah secara teliti Program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memilah program mana yang bakal dilakukan efisiensi.

“Dengan demikian, selama kurun waktu tiga hari terakhir ini Tim Banggar dan TAPD bersama-sama membedah secara teliti dan detail dalam rangka efisiensi anggaran. Untuk program yang dibedah ini belum dirampungkan,” ujarnya.

Menurut Hasanuddin dengan mengingat durasi waktu yang kian sempit besar kemungkinan bakal dilakukan penandatanganan kesepakatan untuk perubahan.

“Nanti hari Senin kita lihat apakah akan dilakukan penandatanganan atau perlu perpanjang,” pungkasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *