gerakanaktualnews.com, SAMARINDA –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Rapat Kerja Banggar bersama TAPD pada Selasa (2/9/2025).Rapat yang dihelat di Gedung E DPRD Kaltim dengan agenda pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 membahas dua topik penting. Pertama, terkait Arah Kebijakan Umum APBD Tahun 2026. Kedua, Pendapatan Daerah.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud kepada awak media usai mengikuti rapat menerangkan, pembahasan mengenai Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) berjalan alot sebagaimana mestinya.
KUA PPAS merupakan dua dokumen anggaran krusial dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
KUA memberikan gambaran umum kebijakan keuangan daerah, prioritas, dan asumsi, sedangkan PPAS merinci program prioritas serta batas maksimal anggaran untuk setiap program/kegiatan, yang menjadi acuan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA).
Tak pelak, ujarnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang notabene merupakan tim yang dibentuk oleh kepala daerah guna menyiapkan dan melaksanakan kebijakan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memaparkan dengan baik program kebijakan demi kemaslahatan masyarakat. Sedangkan, Tim Banggar mewakili legislatif mengkaji.
“Tadi sudah terjadi tapi belum final karena masih proses. Rencananya, besok bakal final,” beber Hasanuddin Mas’ud.
Menurutnya apabila tidak terdapat pemotongan anggaran, maka nilai APBD Provinsi Kalimantan Timur berkisar Rp21.3 triliun. Sedangkan, jika APBD dipangkas diprediksi mencapai 50 persen dari dana bagi hasil (DBH).
“Nilainya sama kurang lebih Rp21.3 triliun kalau tidak ada pemotongan. Rencananya akan ada pemotongan senilai Rp5 triliun. Sehingga mungkin APBD kita sekira Rp15-16 triliun; nantinya yang dipotong dari Dana Bagi Hasil (DBH) di tahun 2025 atau hampir sekitar 50 persen,” katanya.
Meski demikian, sambungnya, belum ada instruksi dari pihak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK.
“Nanti akan ada instruksi atau PMK dari kementerian,” sebutnya.
Hasanuddin Mas’ud menegaskan pihak DPRD Kalimantan Timur hanya membahas dan menyusun anggaran dengan angka normatif senilai Rp21.3 triliun.
Ia memprediksi pemangkasan anggaran nantinya bakal menyasar pada dana pokok-pokok pikiran (pokir), 46 SKPD termasuk belanja operasional dan Bantuan Keuangan (Bankeu).
“Sedangkan program prioritas tidak dipotong,” katanya.
Ia menambahkan semua pengadaan videotron ditiadakan dan yang lebih diprioritaskan saat ini adalah infrastruktur yang meliputi pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar untuk peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai dasar Indikator Kinerja Utama (IKU) atau indikator kerja SKPD. Tak hanya itu, program aspirasi di Lembaga DPRD dicoret 100 persen.
“Tidak tahu kalau SKPD. Di SKPD pasti ada tu seperti pariwisata untuk menginformasikan program. Begitu pula Kominfo dan Dispora pasti tetap ada, karena itu belanja reguler mereka” pungkasnya. (vin).