55 Views

Gerakanaktualnews.com, Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Akhmed Reza, memberikan tanggapan tegas terkait peran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) dalam menangani kondisi darurat seperti longsor dan kerusakan jalan di wilayah Kalimantan Timur. Tanggapan ini disampaikannya usai menghadiri Rapat Internal bersama anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim yang digelar di Gedung E lantai 1, Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Senin (19/5).

Reza menjelaskan bahwa UPTD PUPR-PERA merupakan garda terdepan dalam menangani kejadian darurat seperti longsor dan kerusakan jalan. Namun, ia sangat menyayangkan minimnya anggaran yang dimiliki oleh UPTD dalam menjalankan tugas-tugas penting tersebut.

“Bagaimana tim teknis UPTD PUPR-PERA menjadi mesin pertama dari PUPR kalau seandainya ada kejadian longsor, kemudian kerusakan jalan yang lain tentunya tim teknis yang pertama adalah UPTD ini. Namun, sangat disayangkan anggaran dari UPTD ini sangat kecil sekali,” tegas Reza kepada awak media.

Menurutnya, keterbatasan anggaran membuat respons terhadap kondisi darurat menjadi kurang optimal. Padahal, dalam kondisi force majeure seperti bencana alam, tim teknis di lapangan membutuhkan sumber daya dan logistik yang cukup agar dapat segera menanggulangi permasalahan dengan cepat dan efektif.

Reza menambahkan bahwa DPRD melalui Komisi III telah mendorong peningkatan alokasi anggaran bagi Dinas PUPR, khususnya bagi UPTD-UPTD yang tersebar di berbagai wilayah Kaltim. Ia berharap pada tahun anggaran mendatang, dukungan keuangan terhadap instansi ini dapat lebih maksimal.

“Dan itu kita dorong agar tahun depan bisa lebih maksimal lagi untuk anggaran di UPTD-UPTD yang ada di sini,” lanjutnya.

Selain membahas anggaran tanggap darurat, Hasanuddin juga menyoroti kondisi jalan provinsi di beberapa daerah yang menurutnya masih sangat memprihatinkan, terutama dari sisi drainase. Ia menyebut bahwa ruas-ruas jalan di beberapa kota dan kabupaten masih mengalami kekurangan sistem drainase yang memadai, yang pada akhirnya memicu kerusakan jalan lebih cepat.

“Contohnya di Jalan HM Ardans (Ring Road III) Kelurahan Sempaja, Kecamatan Samarinda Utara dan Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road II) Kelurahan Air Putih, Samarinda Ulu,” ujarnya.

Baginya kekurangan drainase menjadi salah satu faktor utama penyebab cepat rusaknya infrastruktur jalan di Kalimantan Timur, karena air hujan yang tidak tertangani dengan baik akan menggerus badan jalan dan menyebabkan retakan hingga berlubang. Ia menilai hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah provinsi melalui Dinas PUPR agar perbaikan dan pembangunan ke depan tidak hanya bersifat tambal sulam.

“Hal ini tentunya menjadi prioritas bagi kita bagaimana pengguna jalan bisa menikmati keadaan jalan lebih nyaman dan lebih leluasa ke depan,” pungkas Hasanuddin.

Pernyataan Ketua DPRD ini menjadi sinyal kuat bahwa pihak legislatif serius dalam mendorong pembenahan infrastruktur dan memperkuat sistem tanggap darurat di Kalimantan Timur. Dengan peningkatan alokasi anggaran dan koordinasi yang lebih baik antara DPRD, Dinas PUPR-PERA, serta UPTD, diharapkan berbagai permasalahan jalan dan kondisi darurat dapat ditangani dengan lebih cepat, tepat, dan berkelanjutan.
Sementara itu, masyarakat berharap agar langkah-langkah konkret segera dilakukan, mengingat pentingnya akses jalan yang baik untuk mobilitas, ekonomi, serta keselamatan pengguna jalan di provinsi yang menjadi gerbang Ibu Kota Negara (IKN) ini. (Vinsen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *