1 Views

Gerakanaktualnews.com, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada masa kepemimpinan Rudi Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji berkomitmen bakal merealisasikan janji kampanye terkait pendidikan gratis.

Gagasan mulia demi perkembangan aspek kognitif generasi penerus Kalimantan Timur itu diungkapkan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry, Rabu (9/7/2025) di Kantor DPRD Kaltim.

Lebih rinci diterangkannya, Program Gratispol adalah realisasi janji gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur pada saat kampanye. Tak pelak, dirumuskan konsep awal yang kemudian diberi nama Gratispol. Meski begitu, seiring bergulirnya waktu program tersebut disesuaikan dengan kapasitas fiskal.

“Kalau semuanya tanpa persyaratan. Tanpa batas semuanya dipenuhi secara gratis, apakah uangnya cukup dan faktanya tidak cukup,” sebutnya.

Selain itu, sambung Sarkowi, berkaitan juga dengan aspek regulasi. Regulasi terkait dengan Gratispol tidak dikenal di lingkup daerah.

“Hal ini disebabkan karena Gratispol itu seharusnya merupakan kewenangan pihak pemerintah pusat. Dan, saat ini cuma di Papua, karena wilayah tersebut merupakan daerah otonomi khusus,” paparnya.

Ia menambahkan benang merah untuk menjembatani kendala itu dalam rangka merealisasikan janji sewaktu kampanye, maka perlu dilakukan dua hal. Pertama, disesuaikan dengan regulasi yang ada.
Sehingga regulasinya bukan lagi Pergub Gratispol melainkan Pergub Bantuan Perguruan Tinggi. Kedua, disesuaikan dengan kapasitas finansial.

Menurut Sarkowi ditilik dari aspek tahapan Program Gratispol atau Program Bantuan Pendidikan, maka realisasinya pada tahun 2026 sesuai dengan tahapan APBD. Kendati demikian, karena adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 serta dimungkinkan untuk melakukan pergeseran sehingga kemarin ada beberapa yang digeser. Alhasil, program itu ada yang direalisasikan pada tahun ini.

“Malah lebih cepat tetapi tidak maksimal. Oleh karena itu, kami nantinya akan mencoba untuk mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat maupun komponen-komponen yang lain apakah pelaksanaan dari Pergub ini masih ada yang masih kurang. Sehingga nantinya memungkinkan adanya evaluasi. Dan, bila memungkinkan lagi bakal dinaikan dalam bentuk alas hukum peraturan daerah,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam rapat tadi juga disampaikan terkait
rancangan Perda Penyelenggaraan Pendidikan. Nanti, bakal dibentuk Pansus dan Pansus akan mengkaji apakah substansinya termasuk program bantuan pendidikan tinggi.

Setelah penyampaian pihak DPRD, nanti akan ada jawaban dari pemerintah,” pungkasnya.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *