gerakanaktualnews.com, SAMARINDA – Setelah hampir satu pekan berkutat pada rancangan, penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS dengan mengaktifkan dialektika argumentasi rasional yang menguras energi dan tenaga demi kemajuan pembangunan daerah serta kemaslahatan masyarakat, DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemerintah Provinsi Kaltim akhirnya bersepakat untuk menandatangani Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026.
Momentum penandatangan kesepakatan bersama ini diaktualisasikan dalam kegiatan Rapat Paripurna ke-34 DPRD Kaltim.
Rapat Paripurna yang dihelat di Gedung Utama (B) DPRD Kaltim pada Senin (8/9/2025) ini dipimpin oleh oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, dan hadiri Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji beserta stakeholder terkait.
Gubernur Kalimantan Timur Rudi Mas’ud dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Seno Aji menyebut pembahasan pelbagai substansi mendasar dari rancangan KUA PPAS tahun 2026 yang telah disepakati ini merupakan hasil optimal yang bisa dicapai dan dituangkan ke dalam APBD tahun 2026.
Penyusunan KUA PPAS APBD tahun 2026, kata Seno Aji, merupakan momentum pertumbuhan ekonomi yang diprioritaskan pada kewajiban daerah dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
Dan, diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, fasilitas sosial dan fasilitas umum lainnya sebagaimana tertuang dalam program prioritas pembangunan daerah serta langkah-langkah untuk mengatasi masalah daerah secara bertahap. Begitu pula memperhatikan tingkah efisiensi dan efektivitas.
Menurut Seno Aji, di dalam rancangan
KUA PPAS tahun anggaran 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan 5 program prioritas. Pertama, Bantuan Keuangan. Kedua, Optimalisasi APBD. Ketiga, Program-program unggulan di mana salah satunya mewujudkan Kaltim Sejahtera dan Inklusif melalui Program Gratispol dan Josspol.
“Dari sekolah gratis hingga S3, pelayanan kesehatan gratis, pencegahan stunting dan internet gratis di tingkat desa,” paparnya.
Keempat, sambungnya, Ketahanan Pangan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menempatkan ketahanan pangan sebagai pilar utama pembangunan berkelanjutan.
Melalui KUA PPAS ini akan dikembangkan pemberdayaan petani dan nelayan, bangunan infrastruktur pertanian dan penguatan cadangan serta distribusi pangan daerah.
Kelima, Transformasi digital. Transformasi digital merupakan bagian yang penting untuk mendorong tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Seno menambahkan kesepakatan terhadap rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp21,35 triliun. Ada pun rinciannya sebagai berikut: Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp20,45 triliun.
“Bersumber pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp10,75 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp10,33 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp362,03 miliar,” bebernya.
Sedangkan, lanjutnya, belanja daerah direncanakan sebesar Rp21,34 triliun. Yang terdiri dari belanja operasi Rp10,99 triliun.
“Terdiri dari belanja pegawai ASN, belanja barang jasa, belanja subsidi, belanja hibah dan belanja bantuan sosial. Belanja modal yang merupakan belanja yang diarahkan untuk mencapai target sasaran pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp3,11 triliun. Belanja Tak terduga sebesar Rp70,1 miliar dan belanja transfer sebesar Rp7,07 triliun yang terdiri dari hasil pajak daerah kabupaten/kota dan bantuan keuangan kepada kabupaten/kota. Pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp900 triliun,” terang Seno Aji.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dalam tanggapannya terkait isu pemangkasan anggaran dana bagi hasil (DBH) mengaku belum memperoleh informasi valid terkait pemangkasan anggaran DBH sebab pihaknya secara resmi belum menerima surat dari pemerintah pusat. Hal yang sama juga dialami Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Dan, sejauh ini Ibu Sekda juga tidak tahu. Mudah-mudahan tidak ada,” katanya.
Meski begitu, ia memprediksi bakal terjadi pemangkasan anggaran dengan estimasi sekira 50 persen.
“Pemangkasan DBH ada tapi belum diumumkan presentasenya berapa persen. Kita tunggu sama-sama aja ya,” tukasnya.
Dengan terlaksananya Penandantangan Kesepakatan antara DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur optimis dapat menghasilkan pembagunan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Timur.*