Gerakanaktualnews.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan kesiapan dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan anggaran yang akan dialokasikan melalui efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan kondisi keuangan daerah serta mengikuti arahan pemerintah pusat agar PSU dapat berjalan tanpa tambahan anggaran baru.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa dalam rapat bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), pemerintah daerah yang melaksanakan PSU diminta untuk menggunakan anggaran yang sudah ada, khususnya dari Belanja Tidak Terduga (BTT). Namun, setelah dilakukan evaluasi, Kukar tidak dapat sepenuhnya mengandalkan BTT karena jumlahnya terbatas.
“Di Kukar sendiri sepertinya memang kita harus menggunakan anggaran yang berasal dari efisiensi karena BTT kita tidak tercukupi,” ujarnya, Sabtu (8/3/2025).
Sebagai solusi, Pemkab Kukar akan mengoptimalkan efisiensi belanja daerah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025. Upaya ini diharapkan dapat memastikan PSU tetap berjalan lancar tanpa membebani keuangan daerah lebih jauh.
Berdasarkan usulan awal, kebutuhan anggaran PSU yang diajukan oleh KPU, Bawaslu, serta unsur keamanan seperti Kodim dan Polres, diperkirakan mencapai Rp78 miliar.
Namun, angka tersebut masih dalam tahap verifikasi dan dapat mengalami perubahan setelah evaluasi lebih lanjut.
“Tapi itu masih terkoreksi sepertinya karena hari ini tadi ada kembali usulan tambahan yang disampaikan oleh Polres Kukar. Nanti kita akan verifikasi dulu besarannya berapa. Intinya, kita tetap mengutamakan efisiensi sesuai arahan pemerintah pusat dan menyesuaikannya dengan kondisi keuangan daerah,” jelasnya.
Selain memastikan kesiapan anggaran, Pemkab Kukar juga masih menunggu tahapan resmi PSU dari KPU. Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menyukseskan PSU sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita masih menunggu secara pasti dari KPU, tapi intinya Kukar siap untuk melaksanakan PSU dengan anggaran yang berasal dari APBD,” tegasnya. (Adv/kominfokukar).