7 Views

Gerakanaktualnews.com, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-25 Tahun 2025 pada Senin, (21/7/ 2025), di Gedung B DPRD Kaltim. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dan membahas tiga agenda penting yang berfokus pada sektor pendidikan dan lingkungan hidup.

Agenda pertama rapat membahas penyampaian tanggapan dan/atau jawaban dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap nota penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Kedua, membahas tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ketiga, menetapkan pembahasan dua ranperda oleh panitia khusus (Pansus).

Dalam sesi pembukaan, Ketua DPRD Kaltim memberikan kesempatan kepada Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara mereka, Dr. Muhammad Husni Fahruddin, untuk menyampaikan tanggapan fraksi atas respons Gubernur Kaltim mengenai Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan.

Fraksi Golkar menegaskan bahwa Ranperda ini lahir sebagai solusi atas lima tantangan utama di bidang pendidikan di Kalimantan Timur, yaitu:
1. Ketimpangan akses pendidikan, terutama di wilayah pedalaman dan pesisir.
2. Kualitas tenaga pendidik yang belum merata.
3. Minimnya pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pembelajaran.
4. Belum optimalnya kerja sama antara institusi pendidikan dengan dunia usaha dan industri.
5. Rendahnya perlindungan hukum bagi guru di daerah terpencil.

Fraksi Golkar menyambut baik dan mengapresiasi dukungan Gubernur terhadap Ranperda ini sebagai landasan hukum dalam menjalankan kebijakan strategis bidang pendidikan.

Mereka menekankan pentingnya penyusunan Perda ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas”, dengan membangun SDM yang unggul dan berakhlak.

Selanjutnya, Fraksi Golkar menyatakan kesepakatan bahwa sistem pendidikan di sekolah kejuruan tetap harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka juga mendorong agar diberikan ruang inovasi kepada pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal.

Ranperda ini juga menyoroti pentingnya pengembangan potensi peserta didik berkebutuhan khusus, baik yang mengalami hambatan fisik maupun yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata. Seluruh potensi ini diharapkan dapat difasilitasi agar menjadi aset berharga bagi bangsa dan negara.

Fraksi Golkar turut mendorong komitmen pemerintah daerah untuk memberikan layanan pendidikan yang setara, baik kepada sekolah negeri maupun swasta. Di samping itu, mereka mengusulkan agar dalam Ranperda ini dicantumkan ketentuan pemberian insentif khusus bagi guru yang mengabdi di wilayah terpencil.

Terakhir, Fraksi Golkar menegaskan bahwa setidaknya perlu disusun sepuluh peraturan pelaksanaan dalam waktu satu tahun setelah Ranperda ini disahkan. Dengan demikian, implementasi Perda dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Dengan pembahasan ini, DPRD Kaltim menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan kebijakan pendidikan yang inklusif, adaptif, dan berorientasi pada kemajuan daerah secara berkelanjutan. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *