gerakanaktualnews.com, TENGGARONG – Dalam semangat mewujudkan pembangunan yang berpihak pada rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan peran strategisnya sebagai jembatan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan Pemerintah Daerah.
Rekomendasi DPRD diharapkan menjadi pijakan penting bagi Pemerintah Daerah di bawah kepemimpinan Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin untuk menyusun langkah pembangunan yang lebih adaptif dan berkelanjutan.
“Rekomendasi DPRD ini harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah agar program pembangunan berjalan sesuai dengan aspirasi masyarakat,” tegas Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid, dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar pada Selasa malam (30/9/2025) di Ruang Sidang Paripurna DPRD.
Ia menambahkan, perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 merupakan wujud adaptasi terhadap dinamika fiskal sekaligus langkah strategis untuk menjaga kesinambungan pembangunan di tengah perubahan kondisi ekonomi daerah.
Menyelami Dinamika Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kukar
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Abdul Rasid, S.E., M.Si., bersama Wakil Ketua II Junadi, A.Md., dan Wakil Ketua III Aini Farida, S.E., turut dihadiri jajaran anggota DPRD, Wakil Bupati Rendi Solihin, unsur Forkopimda, para asisten, serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Kukar.
Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) serta Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam laporannya, Juru Bicara Banggar, Farida, S.Sos., memaparkan hasil pembahasan intensif antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dari proses itu disepakati bahwa total pendapatan daerah tahun 2025 menurun dari Rp11,5 triliun menjadi Rp11,18 triliun — penurunan yang terutama disebabkan oleh berkurangnya komponen pendapatan lain-lain yang sah. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap stabil di angka Rp953 miliar.
Di sisi lain, total belanja daerah disesuaikan dari Rp12 triliun menjadi Rp11,35 triliun dengan rasionalisasi pada belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga. Pembiayaan netto juga mengalami penurunan menjadi Rp165,9 miliar, bersumber dari SILPA tahun sebelumnya.
Persetujuan Fraksi-Fraksi: Dengan Catatan Kritis untuk Pembangunan
Seluruh fraksi di DPRD Kukar menyatakan persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD 2025, namun tetap memberikan sejumlah catatan konstruktif:
• Fraksi PDIP: Menekankan pentingnya peningkatan PAD untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
• Fraksi Golkar: Mendorong agar sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar menjadi prioritas utama.
• Fraksi Gerindra: Menyoroti perlunya optimalisasi serapan anggaran dan validasi data pajak yang lebih akurat.
• Fraksi PAN: Mengingatkan agar setiap kebijakan tetap berakar pada aspirasi masyarakat.
• Fraksi Nasdem: Menuntut pemerataan layanan dasar dan penguatan daya saing ekonomi lokal.
• Fraksi PKB dan PKS: Menegaskan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan APBD.
Melalui persetujuan ini, DPRD Kukar meneguhkan komitmennya untuk menjaga hubungan kemitraan yang harmonis dengan Pemerintah Daerah.
Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara. (ADV/DPRDKUKAR/Vinsen).