1 Views

Gerakanaktualnews.com, Samarinda – Meski Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah menegaskan pelaksanaan program pendidikan gratis melalui skema BOSP dan bantuan langsung siswa, nyatanya masih ada laporan pungutan biaya dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 di sejumlah sekolah di daerah.

Laporan ini mencuat dari masyarakat yang menyebut masih diminta membayar sejumlah uang, meski sebelumnya ada pernyataan bahwa sekolah digratiskan.

Menanggapi isu tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Rahmat Ramadhan, menjelaskan bahwa di level provinsi, pungutan semestinya sudah tidak terjadi lagi.

“Kalau kami dari provinsi, itu sudah dari dulu tidak ada pungutan. Kami menjalankan program pendidikan gratis sepenuhnya, termasuk bantuan perlengkapan sekolah lewat program GratisPol dari Pak Gubernur,” tegas Rahmat, Minggu (22/6/2025).

Ia merinci bahwa seluruh kebutuhan siswa seharusnya sudah ditopang oleh dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), yang mencakup biaya operasional sekolah, peningkatan kualitas guru, hingga penyediaan alat praktik dan buku pelajaran bagi siswa.

“BOSP ini digunakan untuk mendukung semua kegiatan sekolah. Buku pun kami sediakan dan bisa diambil langsung di perpustakaan. Tidak perlu beli. Bahkan seragam, sepatu, dan tas sudah ditanggung lewat program GratisPol,” imbuhnya.

Terkait laporan pungutan yang terjadi di wilayah kota, seperti Samarinda, Rahmad menyatakan bahwa itu merupakan kewenangan kabupaten/kota, karena sekolah SD dan SMP berada di bawah naungan pemerintah daerah setempat.

“Kalau soal sekolah dasar dan menengah pertama, itu kewenangan kabupaten/kota. Kami tidak bisa mencampuri, karena mereka punya kebijakan sendiri. Tapi prinsipnya, pendidikan itu harus inklusif dan bebas pungutan, itu semangatnya,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemprov Kaltim akan terus mendorong transparansi dan kepatuhan sekolah terhadap kebijakan pendidikan gratis, terutama untuk satuan pendidikan menengah dan kejuruan yang menjadi ranah pemerintah provinsi.

“Harusnya sudah tidak ada lagi biaya tambahan. Kalau ada, laporkan. Karena semua anggaran sudah disediakan untuk kebutuhan siswa, bukan dibebankan ke orang tua,” tegasnya. (Adv/diskominfokaltim)

By RETNO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *