gerakanaktualnews.com, Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Dr. H. Sunggono membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian Teknis Kepegawaian dalam rangka Mewujudkan ASN Profesional, Unggul dan Berbudaya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar, Kamis (16/5/2024) di ruang serbaguna lantai I kantor Bappeda Kukar setempat.
Kegiatan diawali tarian Begenjoh Mahakam dari Sanggar Gubang Kumala Tenggarong, dan dilanjut penyerahan penghargaan Indeks Profesionalitas ASN perangkat daerah kepada Dinas, Badan, dan Kantor.
Kemudian, pemberian penghargaan Indeks Profesionalitas ASN perangkat daerah kepada Kecamatan. Penghargaan pengelolaan Indeks Profesionalitas ASN kepada Dinas, Badan, dan Kantor serta penghargaan Indeks Profesionalitas ASN Kecamatan. Dan pemberian cenderamata oleh Sekda kepada para narasumber.
Bupati Kukar Edi Damansyah dalam arahannya yang disampaikan oleh Sekda Kukar berharap agar dapat
memahami dengan baik kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, merumuskan strategi dan langkah-langkah yang tepat untuk melaksanakan kebijakan pengangkatan PPPK di Kabupaten Kukar. Serta, menyamakan persepsi dan koordinasi antar instansi terkait dalam pelaksanaan kebijakan pengangkatan PPPK.
Lebih lanjut, ia mengatakan kebijakan pengangkatan PPPK merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan sumber daya manusia yang lebih fleksibel dan profesional di Kabupaten Kutai Kukar.
Kebijakan ini diharapkan akan membawa perubahan yang signifikan dalam struktur kepegawaian Kukar, memberikan peluang bagi tenaga honorer dan profesional lainnya untuk berkontribusi lebih dalam kepada masyarakat melalui skema yang lebih terstruktur dan jelas.
Pengangkatan PPPK berdasarkan atas dasar hukum, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2019 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tujuan Pengangkatan PPPK adalah Memenuhi kebutuhan pegawai ASN yang profesional, efektif, dan efisien, Meningkatkan kualitas pelayanan publik, Mewujudkan pemerintahan yang baik Implementasi dari pengangkatan PPPK ini tidaklah sederhana.
“Kita memerlukan koordinasi yang kuat antara semua dinas dan badan, pemahaman mendalam tentang regulasi yang berlaku, serta sensitivitas yang tinggi terhadap dinamika sosial dan kebutuhan lokal. Oleh karena itu, rakor ini menjadi sangat strategis untuk memastikan bahwa seluruh stakeholder memiliki pemahaman yang sama dan siap untuk melaksanakan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Selanjutnya, ia mengatakan dimana dalam dalam Surat Pertanggung Jawaban Mutlak oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Nomor : B-319/BKPSDM/PPI.2/810/10/2022 tanggal 27 Oktober 2022, yang di tanda tangani oleh Bupati Kukar selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, bahwa data honorer yang masuk dalam database BKN sebanyak 6.766 Orang, yang kemudian di tahun 2023-2024 telah dilaksanakan pengadaan PPPK dari tenaga Khusus dan Umum sebanyak 2.303 yang dinyatakan lulus dan telah menerima SK PPPK nya, sehingga dari jumlah 6.766 diatas di kurangi dari jumlah yang lulus PPPK 2023 yang masuk database BKN, didapatkan usulan untuk pengadaan PPPK tahun 2024-2025 sebanyak 4.906 orang dan telah ditandatangi Persetujuan Prinsip dan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemkab Kukar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Proses Pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK untuk Kukar akan diadakan pada bulan Juni tahun 2024 dengan Jumlah kebutuhan formasi yang diusulkan sebanyak 4.906 Orang, pelaksanaan seleksi akan diadakan dengan 3 tahap sesuai jadwal yang di tentukan.
“Dalam pelaksanaannya, kita harus menjamin transparansi dan keadilan. Setiap proses seleksi PPPK harus dijalankan dengan sistem yang fair, kompetitif, dan akuntabel, sesuai dengan prinsip meritokrasi yang kita anut. Saya mengharapkan dukungan penuh dari semua pihak untuk bersama-sama mengawasi jalannya proses ini, sehingga hanya kandidat yang benar-benar memenuhi kriteria yang dapat lolos seleksi,” ujarnya.
Kepada BKPSDM, ia minta untuk secara aktif mensosialisasikan segala informasi terkait pengangkatan PPPK kepada masyarakat luas, khususnya kepada para pelamar, agar setiap orang yang berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi. Ia juga meminta dukungan dari BPKAD dan dinas-dinas terkait lainnya untuk memastikan pembiayaan dan fasilitas yang dibutuhkan tersedia dan memadai.
Mari gunakan kesempatan ini untuk berdiskusi, bertukar pikiran, dan menyempurnakan strategi kita dalam menghadapi tantangan baru kepegawaian ini. Saya percaya, dengan komitmen dan kerjasama yang baik, kita dapat melaksanakan kebijakan ini dengan sukses dan membawa manfaat yang besar bagi kemajuan Kabupaten Kukar.
Khusus bagi tenaga Honorer yang mengikuti seleksi PPPK nanti, ia sarankan, Siapkan diri Anda dengan mempelajari berbagai informasi terkait proses seleksi PPPK, seperti jenis tes yang akan diujikan dan materi yang perlu dipelajari.
“Lakukan latihan soal-soal PPPK untuk meningkatkan kemampuan anda, dam Lengkapi persyaratan yang diperlukan sedini mungkin serta ikuti seluruh tahapan seleksi dengan cermat dan teliti,” pintanya. (Adv/Prokomkukar).