Gerakanaktualnews.com, Tenggarong – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat paripurna (Rapar) ke 5 dengan agenda pengumuman hasil penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih Tahun 2024 tindak lanjut putusan mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kukar, Rabu (14/5/2025).
Rapar tersebut dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Kukar Junadi didampingi unsur pimpinan Wakil Ketua I Abdul Rasid dan Wakil Ketua III Aini Faridah beserta seluruh anggota DPRD Kukar yang juga dihadiri oleh Sekda Kabupaten kukar H Sunggono.
Dalam sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah yang disampaikan oleh Sekda H Sunggono, mengatakan periode kepemimpinan merupakan bentuk dari sebuah proses pembangunan yang berkelanjutan, periode kepemimpinan bukan berada dalam sebuah ruang hampa, dimana capaian yang telah dirasakan saat sekarang adalah bukan karya perseorangan, namun bagian dari proses kolektif yang berjalan secara berkesinambungan, dan hasil masa depan adalan sebuah mimpi yang harus diciptakan dengan semangat yang lebih baik dari kondisi sekarang.
“Untuk itu kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih Periode 2025-2030, kami meyakini akan tercipta harmoni pembangunan yang lebih produktif, mengingat hasil pilkada adalah bukan akhir perjuangan melainkan awal dari perjuangan yang sesungguhnya untuk kesejahteraan rakyat, sehingga kekuatan yang solid sangat dibutuhan, serta dipastikan seluruh pihak dapat terlibat secara aktif, dan dengan kolaborasi yang kuat maka kami semakin yakin masyarakat dapat mengakses seluruh informasi pembangunan secara akurat dan tertib,” katanya.
Selanjutnya seluruh komitmen visi-misi yang sudah dijanjikan segera dituangkan secara sistematis dalam dokumen RPJMD Kutai Kartanegara 2025-2029 yang keseluruhannya tidak terlepas dari peran DPRD untuk mewujudkan dalam sebuah regulasi daerah yang dapat dipedomani secara konsisten dalam pembangunan daerah sebagai bentuk dari konsensus dari seluruh masyarakat Kukar.
Ia juga mengucapkan selamat selamat dan sukses bagi Bupati dan Wakil Bupati terpilih Periode 2025-2030.
“Terima kasih kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor 2 dan 3, kami yakin seluruh paslon merupakan putra terbaik Kukar, yang telah menjalankan hak politik untuk berkontestasi pada Pilkada Kukar 2024/2025 dengan baik,” ucapnya.
Sementara dalam pidatonya pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar Dr Aulia Rahman Basri dan H Rendi Solihin mengatakan di Kukar merupakan momen bersejarah sepanjang berdirinya Kabupaten Kukar melaksanakan proses pilkada sebanyak dua kali dan melalui proses Pemilihan Suara Ulang (PSU), dimana PSU sendiri cukup menyita energi dan pikiran, namun disisi lain sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar merasa cukup bangga bisa menjadi bagian dari catatan sejarah politik Kukar.
“Pilkada bukan sekedar ajang kontestasi pemimpin para kepala daerah, spirit utama dalam Pilkada adalah melaksanakan hak politik rakyat sebagai pemilik kedaulatan didaerah ini, karena itu hasil pilkada harus dilihat sebagai referensi keinginan dan harapan rakyat agar tercipta masyarakat yang lebih baik dan mencerahkan,” ungkapnya.
Dalam pilkada, ada yang kalah dan menang, harus dimaknai sebagai realita proses berpolitik yang demokratis. “Setelah pengumuman kemenangan ini, selayaknya kita semua menatap ke depan di tanah kukar ini sebagai Kukar yang tanpa sekat, tidak membedakan lagi mana yang kalah dan yang menang, tanpa kubu, tanpa seteru, insyaAllah menjadi kukar yang lebih baik lagi ke depan,” serunya.
Aulia Rendi juga mengatakan jika kepemimpinan Bupati Edi Damansyah dalam mengelola kepemimpinan Kukar sudah diatas 80 persen. Tidak berlebihan kiranya jika disebut sebagai salah satu tokoh politik terbaik yang dilahirkan oleh Kabupaten Kukar.
“Kami bukan hanya pemenang dalam pilkada, namun sebagai putra daerah yang telah ditetapkan oleh masyarakat kukar yang menerima mandat menjaga marwah daerah, menjunjung adat istiadat dan budaya kukar, kami mohon nasehat dan bimbingan dari Sultan Kartanegara Ing Martadipura,” tambahnya.
Turut hadir perwakilan Forkopimda, Perwakilan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),Camat, Kades,perwakilan partai politik, tokoh agama dan tokoh masyarakat. (adv/kominfokukar)