Gerakanaktualnews.com, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-25 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Agenda utama rapat ini membahas tiga hal penting. Pertama, penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas nota penjelasan rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Kedua, penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ketiga, penetapan pembahas dua rancangan peraturan daerah oleh panitia khusus (Pansus).
Dalam rapat paripurna ke-25 yang dihelat di Gedung B DPRD Kaltim, Senin (21/7/2025), Hasanuddin Mas’ud meminta Ketua Fraksi Demokrat-PPP Agus Aras melalui juru bicara fraksi untuk menyampaikan jawaban Fraksi Demokrat-PPP Kalimantan Timur atas jawaban dari Ranperda inisiatif Gubernur Kalimantan Timur tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Dalam pemaparannya, Fraksi Demokrat-PPP Kalimantan Timur sepakat dengan gagasan untuk merancang Peraturan
Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Ranperda ini mencuat lantaran adanya
kesenjangan yang semakin nyata antara kebutuhan zaman dan aturan yang berlaku.
Fraksi Demokrat-PPP, kata Agus Aras, memaklumi pentingnya pembaharuan Ranperda Pendidikan untuk Provinsi Kalimatan Timur sebagai gerak cepat menyatukan visi pembangunan Kalimantan Timur dengan Asta Cita ke-4 Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tentang pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui penguatan di bidang pendidikan, sains, teknologi, kesehatan, olahraga, serta kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas, yang kemudian dilanjutkan dengan visi pembangunan Kalimantan Timur yakni “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas” dengan Gratispol dan Jospol.
Sebagai provinsi yang kaya akan sumber daya alam (SDA) dan keberagaman budaya, bebernya, Kalimantan Timur membutuhkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik tetapi juga memiliki akhlak mulia, berdaya saing yang tangguh, mandiri dan peduli
terhadap lingkungan sekitar.
“Kita semua memahami bahwa Provinsi Kalimantan Timur memiliki tantangan
geografis yang unik. Luas wilayah yang membentang, mulai dari pesisir hingga
pegunungan, menjadikan pemerataan akses pendidikan sebagai sebuah tantangan tersendiri,” papar Agus Aras.
Untuk itu Fraksi Demokrat-PPP juga melihat masih terdapat kesenjangan
antara daerah perkotaan dan pedalaman, antara pusat dan daerah terpencil.
Sehingga Ranperda ini merupakan manifestasi dari komitmen bersama dalam memperkuat sektor Pendidikan sebagai fondasi pembangunan manusia dan daerah.
Ia menambahkan berkenaan dengan tanggapan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Rudi Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, atas Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pendidikan, maka
Fraksi Demokrat-PPP menekankan 5 hal penting.
Pertama, Ranperda perlu diselaraskan dengan MISI-1 pembangunan Kalimantan
Timur yakni “mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan sejahtera”
yang kemudian diterjemahkan dengan Program Gratispol yang diharapkan
mampu menciptakan masyarakat Kaltim yang cerdas, sehat, bahagia, sejahtera
dan religius;
Kedua, perlunya Ranperda ini mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia Indonesia di mana Kalimantan Timur menduduki urutan setelah Jakarta dan Yogyakarta, Indeks Rata-Rata lama Sekolah di mana Kalimantan Timur ada di nomor 7 Indonesia dan indeks Harapan Lama Sekolah yang menempati nomor 5 serta Angka Partisipasi Murni SMA yang ada di Nomor 5;
Ketiga, Ranperda ini harus mampu menjawab keresahan masyarakat akan program Gratispol yakni Pendidikan gratis mulai dari Pendidikan Menengah hingga pendidikan tinggi yang meliputi:
Gratispol SMA/SMK/SLB sesuai Kewenangan,
Gratispol Diploma/S1/Profesi/S2/Spesialis/S3 pada Perguruan Tinggi di Kaltim. Bantuan Pembiayaan untuk mahasiswa asal KALTIM pada Jenjang
Diploma/S1/ Profesi/ S2/ Spesialis/S3 di Luar Kaltim (Dalam Negeri),
Bantuan Pembiayaan untuk mahasiswa asal KALTIM pada Jenjang S1/ S2/
S3 di Luar Negeri. Program Gratispol Khusus, Kerjasama dan Affirmasi;
Dimana secara teknis masih belum tergambar didalam Ranperda;
Keempat, Fraksi Demokrat- PPP melihat Program Gratispol sudah menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat, namun karena belum ada kejelasan teknis banyak pihak termasuk mahasiswa dan orang tua, menjadi bingung hingga masih
banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara Gratispol dan program beasiswa yang sudah berjalan sebelumnya. Belum lagi perlunya menegaskan pentingnya penjelasan lebih rinci mengenai cakupan program, terutama untuk mahasiswa yang sudah aktif di kampus. Banyak masyarakat yang mempertanyakan apakah mahasiswa yang kini berada di semester lanjut juga akan menerima manfaat, atau hanya diperuntukkan bagi mahasiswa baru.
“Semua seharusnya mampu terjawab hingga perda ini mampu melahirkan dasar hukum yang jelas, memiliki daya tahan, dan tidak menimbulkan polemik jika terjadi perubahan kepemimpinan di masa depan,” katanya.
Kelima, pentingnya penjelasan lebih rinci mengenai cakupan program Gratispol
di masyarakat di mana saat ini masa sekolah baru saja dimulai dan peserta didik baru, perlu kejelasan tentang biaya sekolah terutama biaya seragam apakah
betul gratis atau tidak, bahkan ada beberapa kasus terjadi pungutan
mengatasnamakan Gratispol. (*)