28 Views

Gerakanaktualnews.com, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus mendorong percepatan pelaksanaan program unggulannya, Gratispol, dengan memfinalisasi sejumlah regulasi yang menjadi fondasi hukum pelaksanaannya.

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, mengonfirmasi bahwa beberapa rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) kini telah mendapatkan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Program Gratispol sendiri merupakan inisiatif Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, yang bertujuan menyajikan layanan publik bebas biaya, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan penyediaan hunian layak bagi warga yang tergolong prasejahtera atau memiliki kontribusi sosial yang signifikan.

“Sejumlah Pergub sudah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri. Ini menjadi landasan penting agar pelaksanaan program bisa segera dimulai,” jelas Sri Wahyuni saat ditemui di Kantor Gubernur, Rabu (14/5/2025).

Tiga regulasi yang telah melalui tahapan fasilitasi mencakup kebijakan pendidikan gratis, pelayanan kesehatan tanpa biaya, serta bantuan kepemilikan rumah. Ketiganya dianggap sebagai bentuk nyata dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan keadilan sosial dan pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan yang lebih inklusif.

Tak hanya itu, Pemprov juga tengah menyusun aturan baru untuk menghadirkan program umrah gratis sebagai bentuk penghargaan kepada para marbot masjid yang telah mengabdi minimal dua tahun.

“Program ini dirancang sebagai bentuk apresiasi spiritual. Pemerintah daerah memiliki ruang untuk memberi penghargaan seperti ini kepada mereka yang telah berkontribusi di lingkungan sosial,” ungkap Sri.

Draf peraturan terkait program umrah gratis tersebut masih dalam proses fasilitasi oleh Kemendagri dan kemungkinan akan mengalami beberapa penyesuaian administratif sebelum bisa ditetapkan secara resmi.

“Biasanya setelah fasilitasi akan ada proses perbaikan atau penyesuaian, barulah bisa diimplementasikan,” tambahnya.

Sri Wahyuni juga memastikan bahwa pemerintah provinsi akan terus mengawal setiap tahapan regulasi agar pelaksanaan Gratispol berjalan lancar dan tepat sasaran. Penekanan akan diberikan pada validitas hukum serta efektivitas program, agar dampaknya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Legalitas dan implementasi di lapangan harus sinkron agar manfaat program benar-benar menyentuh yang membutuhkan,” tegasnya. (Adv/Diskominfo Kaltim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *