12 Views

Gerakanaktualnews.com, Samarinda — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur mencatat sebanyak 1.037 unit Koperasi Merah Putih telah terbentuk dan beroperasi di berbagai wilayah Kaltim. Dari total tersebut, sebanyak 840 koperasi berdiri di desa dan kampung, sementara 197 lainnya berada di area kelurahan.

Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, menilai kehadiran koperasi tersebut merupakan bagian penting dari upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di akar rumput.

Menurutnya, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga keuangan berbasis komunitas, tapi juga sebagai penguat jaringan ekonomi lokal yang dapat bersinergi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta koperasi tradisional yang lebih dulu eksis.

“Masih banyak yang mempertanyakan, apa bedanya koperasi yang baru ini dengan koperasi yang sudah ada di desa. Perlu digarisbawahi, dua entitas ini tidak untuk bersaing, tapi justru kami dorong agar saling memperkuat,” ujar Puguh, Senin (21/7/2025).

Ia menjelaskan, Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah pusat untuk membangun sistem kelembagaan ekonomi rakyat yang tertata dan terintegrasi dengan arah pembangunan nasional. Sebaliknya, koperasi desa tumbuh secara organik dari kebutuhan sosial dan ekonomi masyarakat lokal.

Dari sisi pendekatan, Puguh menyebut Koperasi Merah Putih lahir dari kebijakan nasional yang memiliki dukungan struktur dan regulasi, sedangkan koperasi desa berakar pada kepercayaan sosial, kedekatan komunitas, dan pengalaman lapangan.

“Koperasi Merah Putih ini membawa semangat transformasi kelembagaan, sementara koperasi desa punya daya tahan karena lahir dari warga sendiri. Bila keduanya bersatu dalam peran yang saling mengisi, dampak ekonominya akan sangat besar,” terangnya.

DPMPD Kaltim, kata dia, tengah merancang skema agar koperasi dan BUMDes menjadi dua pilar utama dalam ekosistem ekonomi desa. Koperasi Merah Putih akan difokuskan pada layanan keanggotaan dan usaha berbasis komunitas, sementara BUMDes akan diarahkan menjadi pengelola unit usaha strategis dan layanan publik desa.

“Ke depan, yang kita harapkan adalah desa punya dua roda penggerak ekonomi: koperasi yang aktif dalam pembiayaan dan BUMDes yang tangguh dalam sektor usaha. Kalau ini berjalan selaras, desa bisa berdiri di atas kaki sendiri,” pungkasnya. (Adv/diskominfokaltim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *