22 Views

Gerakanaktualnews.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan komitmennya terhadap sektor kesehatan dengan mengalokasikan dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Total sebesar Rp500 miliar disiapkan guna memperluas cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), menyasar kelompok masyarakat yang selama ini tercecer dari sistem perlindungan kesehatan.

Langkah strategis ini ditujukan untuk menghapus kesenjangan dalam akses layanan medis. Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Jaya Mualimin, menekankan bahwa tak boleh ada lagi warga yang terkendala berobat hanya karena persoalan administrasi atau ketidakmampuan membayar iuran.

“Kita ingin memastikan semua lapisan masyarakat terlindungi. Jangan sampai ada yang sakit tapi tidak bisa mendapat layanan medis karena tak punya jaminan,” jelas Jaya, Sabtu (24/5/2025).

Kebijakan yang populer dengan istilah ‘gratis pol’ ini memungkinkan pemerintah daerah menanggung iuran peserta dari kelompok rentan secara kolektif. Meski telah diterapkan dalam skala terbatas sebelumnya, kali ini cakupannya diperluas secara signifikan, menjadi bukti konkret keberpihakan Pemprov terhadap pemerataan pelayanan kesehatan.

Dukungan anggaran tersebut tidak hanya diarahkan pada pembayaran iuran. Pemprov juga menyiapkan sejumlah penguatan infrastruktur dan sumber daya di sektor layanan publik. Di antaranya adalah rencana pembangunan fasilitas rumah sakit di wilayah Kutai Barat, serta perluasan layanan di RS Aji Muhammad Saripudin 2 (AMS 2). Pengadaan dokter spesialis dan peningkatan distribusi tenaga kesehatan ke daerah-daerah terpencil pun masuk dalam daftar prioritas.

“JKN itu sistem. Tapi kalau infrastruktur dan SDM-nya lemah, program tidak akan maksimal. Oleh karena itu, kami siapkan penguatan dari semua sisi,” tegas Jaya.

Puskesmas dan klinik yang bermitra dengan BPJS juga akan terdampak positif dari bertambahnya peserta aktif. Dana kapitasi meningkat, sehingga kualitas layanan di fasilitas dasar pun diproyeksikan membaik.

Penting untuk dicatat, para peserta yang tercover dalam skema ‘gratis pol’ tetap memperoleh hak yang sama sebagaimana peserta JKN lainnya. Mereka dapat mengakses layanan rujukan berjenjang hingga ke rumah sakit tipe A di Samarinda maupun Balikpapan, sesuai alur dan prosedur BPJS.

Menyoal berbagai pandangan negatif terhadap sistem layanan BPJS, Jaya menilai bahwa permasalahan lebih banyak terletak pada kesiapan infrastruktur dan pemerataan tenaga medis, bukan pada sistem JKN itu sendiri.

“Kalau semua tertata rapi, baik kepesertaan maupun fasilitas, maka layanan akan jauh lebih optimal dan tidak diskriminatif,” tuturnya.

Dengan langkah progresif ini, Kaltim memperkuat posisinya sebagai daerah yang serius membangun layanan kesehatan universal dan inklusif, bukan hanya bagi warga kota, tetapi juga sampai ke pelosok desa. (Adv/Diskominfo Kaltim)

By RETNO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *