gerakanaktualnews.com, TENGGARONG – Rapat Paripurna Ke-22 Masa Sidang I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) yang digelar pada Jumat (7/11/2025) di Kantor DPRD Kukar dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menjadi momen penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD 2025–2029, yang akan menjadi arah strategis pembangunan Kukar lima tahun ke depan.
Dalam wawancara usai rapat, Ahmad Yani menegaskan pentingnya dokumen RPJMD ini sebagai pondasi utama bagi jalannya pemerintahan daerah.
“Raperda RPJMD 2025–2029 itu menjadi pijakan kita, menjadi ‘kitab suci’-nya Kutai Kartanegara dalam menjalankan pemerintahan. Raperda ini menjadi dasar arah pembangunan daerah,” ujarnya tegas.
Lebih lanjut, Ahmad Yani menjelaskan bahwa meski beberapa program sudah mulai berjalan, implementasi penuh RPJMD akan dimulai pada tahun 2026, dengan harapan seluruh program pemerintah daerah dapat selaras dengan semangat dan visi yang tertuang dalam peraturan tersebut.
“Kita harapkan RPJMD ini, karena merupakan dokumen perencanaan resmi, menjadi ‘kitab putih’ yang tidak boleh ada penyimpangan dalam perencanaannya,” tambahnya menutup pernyataan.
Rapat ini sekaligus menandai langkah awal DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang terarah, transparan, dan berkelanjutan sesuai visi RPJMD 2025–2029.(ADV/DPRDKUKAR/Vinsen).
