gerakanaktualnews.com, Tenggarong – Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan ke Kutai Kartanegara (Kukar) dalam rangka pembahasan isu dampak pembangunan dan tata kelola Ibu Kota Nusantara (IKN). Rombongan yang dipimpin Auditor utama BPKP, Antar MT Sianturi itu diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono diruang Eksekutif kantor bupati, Rabu kemarin.
Turut mendampingi Sekda Sunggono dalam penerimaan itu Kepala Bagian Tata Pemerintahan Yani Wardana, Sekretaris BPKAD Akhmad Marisi, perwakilan Bappeda, perwakilan Inspektorat, dan perwakilan Dinas Pemukiman dan Tata Ruang (Perkim) serta perwakilan OPD terkait lainnya.
Sekda Sunggono dalam paparannya menjelaskan bahwa terkait pembangunan IKN Kukar sebagai mitra strategis sudah berkali-kali mengikuti forum-forum baik di daerah maupun tingkat nasional. Berbagai usulan terkait pembangunan dan tata kelola baik itu kependudukan maupun kepegawaian telah dilakukan, namun belum ada respon dari Pemerintah pusat.
“Masalah IKN ini sangat forum kajian yang telah saya ikuti, namun hingga kini usulan – usulan kami belum mendapatkan respon positif,” ujarnya.
Dijelaskan terdapat lima kecamatan yang wilayahnya masuk dalam IKN, yaitu : Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Muara Jawa, Sanga Sanga, Samboja dan Kecamatan Samboja Barat, dari lima kecamatan tersebut terdapat 34 desa atau kelurahan.
Ini akan mengakibatkan Kukar kehilangan potensi pendapatannya kurang lebih tiga sampai enam triliun rupiah, karena ke lima kecamatan tersebut merupakan daerah penghasil disektor minyak dan gas bumi (migas) dan juga batubara.
Sunggono juga mengungkapkan bahwa Kukar tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan pembangunan di kecamatan – kecamatan tersebut walau diketahui nantinya akan menjadi bagian dari IKN dan akan diserahkan semuanya.
Sunggono berharap komitmen yang jelas dan tegas dari kementerian atau lembaga mengenai kebijakan ke depan bagi Pemkab Kukar dengan adanya IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
“Kami pemkab Kukar berharap, agar pemerintah pusat berkomitmen untuk memikirkan dampak ke depan adanya IKN Nusantara, bukan hanya masalah batas wilayah saja, tapi juga menindaklanjuti masalah masalahain di dalamnya,” harapnya.
Auditor Senior BPKP Antar MT Sianturi menjelaskan maksud dan tujuan kunjungannya ke Kukar dalam rangka menggali khususnya terkait gelar kewilayahan, masalah aset, kependudukan dan masalah tata kelola kaitan dengan kabupaten Kutai Kartanegara yang sebagian wilayahnya masuk di Otoritas Ibukota Nusantara (OIKN).
“Isu – isu apa yang ada disini, itu yang akan kita gali, kemudian kalau ada rekomendasi – rekomendasi akan kita sampaikan dan kita bahas,” ujarnya.
Ia berharap melalui pertemuan ini apa yang menjadi permasalahan di Kukar terkait IKN ini bisa dicarikan solusinya, karena masih ada pertemuan lanjutan dengan pihak otoritas IKN dan pemerintah pusat. (adv/Kominfokukar).