Gerakanaktualnews.com, Samarinda — Kepastian soal penyesuaian tarif ojek online (ojol) di Kalimantan Timur akhirnya terjawab. Mulai 1 Juli 2025, tarif baru mulai berlaku bagi seluruh layanan transportasi daring yang beroperasi di wilayah Kaltim.
Kebijakan ini ditegaskan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim sebagai tindak lanjut Peraturan Gubernur (Pergub) Tahun 2023. Seluruh platform penyedia layanan ojol seperti Gojek dan Maxim wajib mengikuti aturan ini tanpa pengecualian.
Kebijakan ini tidak lepas dari aksi unjuk rasa para pengemudi ojol yang berlangsung pada 20 Mei lalu di Samarinda. Dalam aksi itu, para driver menyuarakan tuntutan agar tarif yang diberlakukan lebih berpihak pada kesejahteraan mereka, serta meminta agar promo-promo yang dinilai merugikan pendapatan dihentikan.
Plt. Kepala Dishub Kaltim, Irhamsyah, memastikan bahwa Gojek telah menyatakan kesiapannya untuk menerapkan tarif baru ini tepat waktu.
Sementara itu, Maxim juga telah menyatakan komitmennya untuk mematuhi regulasi setelah menerima pemberitahuan resmi dari Pemprov.
“Gojek sudah menyampaikan kesiapan mereka untuk mengikuti aturan mulai 1 Juli. Maxim juga sudah kami berikan surat pemberitahuan dan mereka menyatakan siap melaksanakan,” ungkap Irhamsyah, Senin (30/6/2025).
Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, memberikan peringatan keras kepada operator aplikasi transportasi daring yang berpotensi melanggar regulasi daerah.
Ia menegaskan, Pemprov tak akan segan menutup operasional aplikasi yang tidak mematuhi kebijakan tarif ini.
“Kalau ada operator yang melanggar aturan daerah, kami akan ambil tindakan tegas. Penutupan layanan bisa jadi opsi jika mereka tetap membandel,” ujar Seno.
Irhamsyah menambahkan, Dishub juga telah menggelar pertemuan khusus dengan pihak Maxim untuk memastikan komitmen mereka.
“Mereka secara langsung sudah menemui kami dan berjanji mengikuti seluruh ketentuan tarif yang berlaku sesuai Pergub,” lanjutnya.
Ke depan, Dishub Kaltim berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan tarif baru ini. Evaluasi akan melibatkan tiga operator utama untuk menilai apakah skema tarif yang berjalan sudah adil, baik dari sisi pengemudi maupun konsumen.
“Evaluasi ini penting untuk memastikan keseimbangan antara kepentingan driver dan kenyamanan pelanggan. Jika perlu penyesuaian lanjutan, akan kita bahas bersama-sama,” tutup Irhamsyah. (Adv/diskominfokaltim)