5 Views

Gerakanaktualnews.com, Tenggarong – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat, resmi membuka kegiatan Workshop dan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Internal. Acara dengan tema “Kearsipan yang Berkelanjutan untuk Masa Depan yang Terbaik” tersebut berlangsung di Hotel Grand Fatma, Tenggarong pada hari Kamis (27/2/2025).

Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Kepala Pusat Akreditasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar Aji Lina Rodiah, Kepala Unit Kearsipan OPD, serta perwakilan BUMD dan Camat di lingkungan Pemerintah Daerah Kukar, dan Unit Pengolah Pencipta Arsip (UPPA) secara daring.

Kegiatan diawali dengan penyerahan penghargaan Pengelolaan Kearsipan Berkinerja Baik kepada 15 Perangkat Daerah dan 3 kecamatan di Kukar. Selain itu juga dilakukan penyerahan penghargaan Arsip Statis Non Pemerintahan ke Lembaga Kearsipan Daerah kepada BUMD PDAM Tirta Mahakam Tenggarong.

Dalam sambutannya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kukar Akhmad Taufik Hidayat menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang baik sesuai Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

“Arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk yang berperan penting dalam sistem pemerintahan. Pengawasan kearsipan juga menjadi bagian dari evaluasi reformasi birokrasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2014 dan Peraturan ANRI Nomor 6 Tahun 2019,” ujarnya.

“Dengan adanya audit dan pengawasan kearsipan, kita berharap tercipta budaya tertib arsip yang berkesinambungan. Pengelolaan arsip yang baik juga dapat mendukung akuntabilitas pemerintahan dan menjaga memori kolektif bangsa,” jelasnya.

Asisten I Sekretariat Daerah Kukar menyampaikan apresiasi kepada Perangkat Daerah dan BUMD Tirta Mahakam yang telah aktif dalam pengelolaan arsip, termasuk penyerahan arsip statis ke Lembaga Kearsipan Daerah.

Kepala Diarpus Kukar Aji Lina Rodiah menyampaikan bahwa pengawasan kearsipan internal memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Pada tahun 2024, Kukar mendapatkan peringkat ke-51 dari 376 kabupaten/kota se-Indonesia dalam penilaian kearsipan oleh ANRI. Jumlah OPD yang mendapatkan kategori memuaskan juga meningkat dari 2 OPD pada 2023 menjadi 17 OPD pada 2024,” jabarnya.

Ditegaskannya bahwa seluruh instansi di Kukar perlu melaksanakan pengawasan kearsipan internal pada tahun 2025, sesuai ketentuan Pasal 14 Peraturan ANRI Nomor 6 Tahun 2020 dan Surat Edaran ANRI Nomor 1 Tahun 2020. Selain itu diingatkannya bahwa pengelolaan arsip aktif di setiap unit pengolah (central file) harus dipersiapkan dengan baik agar pencatatan dokumen tahun anggaran berjalan lebih sistematis.

Workshop diikuti oleh 120 peserta dari berbagai perangkat daerah dan UPPA secara luring maupun daring. Kegiatan berlangsung selama 1 hari dengan materi yang berfokus pada pengawasan sistem kearsipan internal dan pengelolaan arsip aktif. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan pembiayaan APBD Tahun 2025 melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar selaku Lembaga Kearsipan Daerah. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan kearsipan di Kukar semakin baik dan menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan.(Adv/kominfokukar).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *