20 Views

gerakanaktualnews.com, TENGGARONG – Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-25 APKASINDO dan Workshop Strategi Peningkatan Produktivitas Kelapa Sawit Swadaya Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045 di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Selasa (28/10/2025) Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Abdul Rasyid, menyoroti isu penting tentang status lahan pertanian sawit yang berada di kawasan hutan.

Dalam wawancaranya usai acara, Abdul Rasyid menyampaikan bahwa persoalan ini perlu mendapat perhatian serius, khususnya dari organisasi seperti APKASINDO yang menjadi wadah perjuangan petani sawit.

“Saya pikir ini perlu diperjuangkan oleh Apkasindo. Banyak petani kita yang tidak tahu bahwa lahan yang mereka garap dulunya dianggap sebagai kawasan hutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abdul Rasyid menyinggung adanya harapan baru pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masyarakat yang sudah lama memanfaatkan lahan di kawasan tertentu.

“Kalau memang masyarakat setempat sudah sejak lama bercocok tanam di situ, dan itu diakui bagian dari wilayah mereka, tentu ini sangat bagus. Supaya lahan yang ada bisa dimanfaatkan dengan baik,” katanya optimis.

Ia berharap kebijakan pemerintah pusat ke depan dapat memberikan kejelasan hukum serta perlindungan bagi petani sawit swadaya agar mereka tidak lagi terjebak dalam status lahan yang membingungkan.

Dengan semangat menuju Indonesia Emas 2045, Abdul Rasyid menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, organisasi petani, dan masyarakat untuk menciptakan tata kelola perkebunan sawit yang adil, berkelanjutan, dan menyejahterakan.(ADV/DPRDKUKAR/Vinsen).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *