84 Views

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA – Debat perdana Calon Gubernur (Cagub) Kalimantan Timur (Kaltim) yang digelar di Plenary Hall Sempaja pada Rabu, 23 Agustus 2024 kemarin, menjadi ajang perbincangan panas di media sosial.

Salah satu pasangan calon, yaitu Cagub nomor urut 01, terlihat membawa ponsel pribadi ke dalam arena debat, menimbulkan pertanyaan mengenai etika dan profesionalitas dalam ajang pemilihan pemimpin.

Dalam siaran langsung debat melalui kanal YouTube, penonton langsung merespon tindakan tersebut dengan komentar beragam. Banyak dari mereka mempertanyakan kepatuhan calon pemimpin terhadap aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang penggunaan ponsel selama debat.

Aturan tersebut dibuat untuk mencegah kecurangan, seperti komunikasi dengan pihak luar atau akses informasi yang tidak sesuai dengan ketentuan debat.

“Kok bawa HP? Gak boleh kan?” tulis seorang netizen di kolom komentar.

“Ini kan debat, bukannya gak boleh ya di tata tertibnya!” sahut netizen lainnya.

Aturan tata tertib debat, pada poin ketujuh, secara tegas melarang penggunaan handphone atau alat komunikasi lainnya oleh pasangan calon selama debat berlangsung. Para kandidat hanya diizinkan membawa alat tulis, catatan, atau data yang diperlukan untuk menjawab pertanyaan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Hari Darmanto, menyebutkan bahwa insiden ini perlu menjadi bahan evaluasi bagi KPU. Meski demikian, pihak Bawaslu menyatakan bahwa tindakan Cagub 01 tidak dianggap melanggar aturan, karena yang bersangkutan tidak menggunakan ponselnya selama debat berlangsung.

“Memang benar ada aturan yang melarang penggunaan ponsel selama debat. Namun, dalam kasus ini, pasangan calon tersebut tidak terlihat menggunakan ponselnya sepanjang debat. Jadi, kami anggap ini bukan pelanggaran,” jelas Hari kepada awak media di kantor Bawaslu Kaltim, Kamis, 24 Oktober 2024.

Namun demikian, meski Bawaslu Kaltim menilai tindakan ini tidak melanggar aturan, sejumlah warganet masih mempertanyakan etika dan profesionalitas sang calon. Tindakan membawa ponsel ke arena debat, menurut mereka, menunjukkan kurangnya kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dan memberikan kesan kurang profesional.

Sorotan publik terhadap tindakan ini memunculkan perdebatan mengenai standar etika dan profesionalitas calon pemimpin di mata masyarakat. Para netizen berharap agar KPU dan Bawaslu Kaltim lebih tegas dalam menjaga integritas proses pemilu dan konsisten menerapkan aturan yang ada.

Momen ini menjadi pengingat penting bagi para calon pemimpin untuk selalu mematuhi aturan yang ada dalam setiap kegiatan politik, sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai demokrasi.

Dengan menjaga etika dan profesionalitas, diharapkan proses pemilu akan menghasilkan pemimpin yang memiliki integritas dan mampu membangun kepercayaan publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *