12 Views

Gerakanaktualnews.com, Samarinda — Polemik keterlambatan pembayaran upah pekerja dalam proyek pembangunan Teras Samarinda Tahap I menjadi sorotan. Permasalahan ini berakar pada keterlibatan kontraktor dari luar daerah yang tidak memenuhi kewajibannya, sehingga merugikan pekerja di lapangan.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Andriansyah, menegaskan bahwa kontraktor lokal harus menjadi prioritas dalam setiap proyek pembangunan di daerah tersebut. Langkah ini diyakini dapat mencegah kejadian serupa sekaligus memberdayakan pelaku usaha konstruksi lokal agar lebih berkembang.

Kasus keterlambatan pembayaran upah ini melibatkan PT Samudra Anugrah Indah Permai, perusahaan asal Jakarta, yang dinilai kurang kooperatif dalam menyelesaikan tanggung jawabnya.

“Pemerintah harus lebih selektif dalam menentukan kontraktor. Jika ada perusahaan lokal yang mumpuni, maka mereka harus diberikan kesempatan lebih besar,” ujar Andriansyah, Rabu (19/3/2025).

Lebih jauh, ia mengusulkan agar perusahaan yang terbukti bermasalah dalam pembayaran pekerja dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist). Dengan begitu, perusahaan yang tidak bertanggung jawab bisa mendapat efek jera dan tidak mengulangi kesalahan serupa di proyek lainnya.

Selain memastikan kelancaran proyek, kebijakan yang mendukung kontraktor lokal juga berdampak pada peningkatan ekonomi daerah. Dengan memberdayakan kontraktor dan tenaga kerja lokal, roda perekonomian Samarinda dapat berjalan lebih baik.

“Mengutamakan kontraktor lokal bukan hanya soal pemerataan kesempatan, tetapi juga strategi untuk memperkuat ekonomi daerah. Pemerintah harus lebih tegas dalam menerapkan aturan ini,” tutupnya. (Adv/DPRDSamarinda)

By RETNO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *