Gerakanaktualnews.com, Samarinda – Wacana pemangkasan anggaran di Kota Samarinda masih belum memiliki kepastian, sebab hingga kini 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum menyerahkan rincian mekanisme efisiensi yang akan diterapkan.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menyoroti pentingnya transparansi agar kebijakan ini tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Menurut Helmi, pemangkasan anggaran terutama akan menyasar belanja perjalanan dinas dan kebutuhan operasional lainnya. Namun, DPRD Samarinda masih menunggu laporan resmi dari masing-masing OPD untuk mengetahui bagaimana kebijakan ini akan diimplementasikan secara konkret.
“Kami perlu pemaparan jelas mengenai efisiensi ini. Ada 30 OPD yang harus menyusun laporan, termasuk DPRD sendiri, tapi hingga saat ini datanya belum kami terima,” ungkapnya, Sabtu (15/3/2025).
Agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan anggaran, ia menegaskan bahwa Pemkot Samarinda harus segera melakukan pembahasan bersama DPRD, khususnya dengan Komisi II yang membidangi anggaran. Langkah ini dianggap krusial agar setiap pihak memiliki pemahaman yang sama sebelum memasuki tahap evaluasi kebijakan.
“Rencananya, dalam dua hari ke depan pembahasan akan dimulai. Dana yang berhasil dihemat nantinya akan dialihkan ke program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. Detail alokasinya juga akan segera kami sampaikan,” tambahnya.
Pemkot Samarinda sebelumnya memperkirakan bahwa langkah efisiensi ini dapat menghemat sekitar Rp75 miliar. Anggaran yang dipangkas berasal dari pemotongan 50 persen belanja perjalanan dinas dan 20 persen pengurangan dana untuk pembelian alat tulis kantor (ATK), yang dinilai masih cukup besar.
Sebagai informasi, APBD Kota Samarinda tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp4,98 triliun setelah melalui kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkot Samarinda. Efisiensi anggaran ini juga merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mewajibkan instansi pemerintah melakukan penghematan.
DPRD Samarinda memastikan akan terus mengawal kebijakan ini agar efisiensi yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan bukan sekadar pengurangan anggaran tanpa arah yang jelas. (Adv/DPRDSamarinda)