gerakanaktualnews.com, Paser – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser telah menyelesaikan Penetapan Daftar Pemilih Tetapnya untuk Gelaran Pilkada 2024 mendatang. Kegiatan rapat Pleno yang dilakukan oleh KPU Paser di Hotel Kyriad Hotel Sadurengas, Jumat (20/09/2024) malam tersebut dihadiri Komisioner Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kaltim, Abdul Qoyyim Rasyid.
“Daftar Pemilih Tetap (DPT) Paser pada Pilkada Kalimantan Timur (Kaltim) 2024 capai angka 211.299 pemilih. Angka ini menunjukkan angka penurunan dibandingkan dengan Pemilu periode sebelumnya, sebesar 211.377 jumlah pemilih,” ujar Qoyyim.
Penurunan Data Pemilih di Bumi Daya Taka tersebut kata dia, disebabkan pemilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan Pemilih Lokasi Khusus (Loksus) pada Pemilu kemarin kini tidak bisa menggunakan hak pilihnya lantaran berbeda Daerah Pemilihan (Dapil).
“Terdapat 78 penurunan angka partisipasi pemilih untuk Paser, yang diakibatkan oleh DPTB dan Pemilih Loksus yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Kaltim 2024 ini,” tutur Ketua KPU Paser 2019-2024 ini.
Dikatakan Qoyyim, Data tersebut telah disahkan KPU Paser melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT dengan dihadiri Bawaslu Paser, Forkopimda Paser, dan Perwakilan Perusahaan Lokasi Khusus (Loksus).
“Dari data tersebut terdapat Jumlah pemilih Laki-Laki sebanyak 109.280, dan jumlah pemilih Perempuan sebanyak 102.019 yang tersebar di 10 kecamatan, 144 Kelurahan/Desa, dan 485 TPS,” tuturnya (*).