1 Views

Gerakanaktualnews.com, Samarinda – Komisi III DPRD Samarinda bersiap menggelar pertemuan dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) guna membahas kelanjutan pemanfaatan lahan bekas tambang. Diskusi ini dijadwalkan berlangsung pertengahan bulan ini dan bertujuan untuk memastikan keberlanjutan ekologi serta manfaat ekonomi dari lahan pasca tambang.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengambil langkah konkret terkait pemanfaatan lahan tersebut. Meski demikian, rencana tata ruang wilayah (RTRW) telah tersedia, sementara penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) masih dalam proses.

“Kami ingin memastikan bahwa RTRW dan RDTR yang sudah disusun dapat benar-benar diterapkan di lapangan,” ujar Abdul Rohim pada Senin (10/3/2025).

Ia menegaskan bahwa pemanfaatan lahan pasca tambang harus mempertimbangkan keseimbangan antara aspek ekologi dan ekonomi.

Jika kawasan bekas tambang telah ditetapkan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dalam RTRW, maka fungsi ekologisnya harus dikembalikan sesuai ketentuan.

“Namun, jika kondisi lahan tidak memungkinkan untuk dipulihkan sebagai kawasan hijau akibat kerusakan ekosistem yang parah, maka perlu ada alternatif lain. Kita harus mencari cara agar lahan tersebut tetap memiliki nilai, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi,” jelasnya.

Abdul Rohim juga menyoroti bahwa proses pemulihan ekologi pasca tambang membutuhkan biaya besar. Oleh karena itu, Komisi III akan memastikan agar kebijakan yang diambil mampu mengakomodasi manfaat ekologis tanpa mengesampingkan potensi ekonomi dari lahan tersebut.

“Prioritas utama tetap pada aspek lingkungan. Jika ekosistem tidak dijaga dengan baik, maka dampak ekonomi jangka panjang yang harus kita hadapi bisa jauh lebih besar,” pungkasnya. (Adv/DPRDSamarinda)

By RETNO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *