12 Views

Gerakanaktualnews.com, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur menggelar rapat evaluasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Hotel Harris, Samarinda, Jumat (28/2/2025). Forum ini melibatkan perwakilan dari 10 kabupaten/kota dan bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah perbaikan dalam mekanisme pemilu mendatang.

Komisioner KPU Kaltim, Suardi, menegaskan bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi acuan penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu ke depan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap masukan dari berbagai pihak dapat menjadi pedoman agar pemilihan berikutnya lebih berkualitas,” ujarnya.

Selain evaluasi menyeluruh terhadap Pilkada 2024, rapat ini juga menyoroti pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua daerah, yakni Kutai Kartanegara (Kukar) dan Mahakam Ulu (Mahulu). Keputusan PSU ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menemukan adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), sehingga pasangan calon di dua wilayah tersebut didiskualifikasi.

“Saat ini, tim di Kukar dan Mahulu sedang menghitung kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan PSU, termasuk aspek teknis dan logistiknya,” ungkap Suardi.

Menurut putusan MK, PSU di Kukar harus diselesaikan dalam waktu dua bulan, sementara Mahulu memiliki tenggat waktu tiga bulan.

Dari segi pendanaan, Suardi menjelaskan bahwa PSU akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah. Namun, jika diperlukan, ada kemungkinan dukungan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Untuk teknis pelaksanaannya, kami akan menunggu arahan lebih lanjut dari KPU RI,” tutupnya.

By RETNO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *